Kamis 11 Nov 2021 06:30 WIB

LPS Ingatkan Risiko Inovasi Teknologi Perbankan

Nasabah membutuhkan layanan bank yang aman, baik secara digital maupun konvensional.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Foto: Antara/Audy Alwi
Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan agar seluruh pihak bisa mewaspadai risiko yang muncul dari inovasi teknologi perbankan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan inovasi dan transformasi digital tak lagi menjadi pilihan, namun sebuah keharusan untuk mempertahankan bisnis suatu perusahaan terutama perbankan. 

"Risiko tetap ada baik itu di bank tradisional maupun bank digital," ujarnya saat webinar seperti dikutip Kamis (11/11).

Baca Juga

Purbaya menyebutkan perbankan seluruh dunia maupun Indonesia terus meningkatkan pelayanan digital bagi para nasabahnya agar bisa bertransaksi 24 jam dalam tujuh hari."Nasabah membutuhkan layanan bank yang aman, baik secara digital maupun konvensional," ucapnya.

Dia pun berpendapat risiko yang tinggi cenderung lebih rentan terjadi kepada bank digital terutama karena maraknya kejahatan siber saat ini. Maka itu, berbagai regulator termasuk LPS akan mengambil bagian dalam menjaga dan mengawasi digitalisasi perbankan yang semakin cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement