Kamis 11 Nov 2021 05:36 WIB

Kemendagri Tuntaskan Akta Lahir Anak dengan Nama Terpanjang

Ada 19 kata di nama terpanjang di Tuban.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Kemendagri Tuntaskan Akta Lahir Anak dengan Nama Terpanjang. Foto: Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kemendagri Tuntaskan Akta Lahir Anak dengan Nama Terpanjang. Foto: Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang anak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur memiliki nama hingga 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Akibat namanya yang terlalu panjang, Cordosega mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh turun tangan berkomunikasi langsung dengan orang tua, keluarga, serta tetua adat setempat. Akhirnya, disepakati dilakukan pergantian nama menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Baca Juga

"Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku," ujar Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega di Bangilan Tuban, Rabu (10/11).

Nama Cordosega yang baru dapat diakomodasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga dia pun dapat melakukan prosesi kepengurusan berbagai dokumen kependudukan. Pergantian nama ini dilakukan demi kepentingan negara untuk mencatatkan Cordosega pada dokumen kependudukan, termasuk memudahkan Cordosega mendapatkan pelayanan publik.

Zudan telah memberikan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga (KK), serta kartu identitas anak (KIA) kepada bapak Cordosega, Arif Akbar. Di sisi lain, Zudan menceritakan, pergantian nama Cordosega tak gampang.

Pasalnya, paman dari Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang pemberi nama Cordosega, tidak mau mengganti nama si anak sama sekali pada awalnya. Sahid tidak merasa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Namun, Sahid pun luluh terhadap Zudan sehingga membuatnya merasa sungkan. Hingga akhirnya Cordosega pun mengubah nama lengkap lebih pendek.

"Itu lah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat  dan saran yang bisa membuat kami legowo," kata Sahid.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement