Kamis 11 Nov 2021 06:15 WIB

Modus Gembos Ban, Perampok Gondol Rp 400 Juta di PIK

Pelaku diduga mengintai korban yang pergi ke bank.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Perampokan di mobil (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Perampokan di mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi terus menyelidiki peristiwa perampokan yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (10/11). Aksi perampokan yang menggondol Rp 400 juta itu menggunakan modus gembos ban.

Korban merupakan karyawati pada perusahan swasta berinisial GR (30 tahun). "Modus seperti ini sering digunakan. Korban diikuti dan dicari waktu lengah korban. Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar (penjara)," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada awak media, Rabu (10/11).

Karena itu, kata Jerry, pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun turut membantu proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Dia menduga, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku itu terlebih dulu mengintai korbannya. Namun, Jerry memastikan pelaku tidak mempersenjatai diri dengan senjata api saat beraksi.

"Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu. Tapi dari saksi tidak ada senjata api," kata Erwin.

Baca juga:

Insiden perampokan itu berawal saat korban GR pulang dari bank. Ban kendaraan miliknya tetiba gembos. Kemudian, sopir segera mengganti ban mobilnya. Pada saat itulah perampok yang diduga berjumlah dua orang menyelinap masuk ke dalam mobil lewat pintu pengemudi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement