Rabu 10 Nov 2021 10:10 WIB

Literasi dan Kajian Manuskrip di Dunia Islam

Studi naskah adalah upaya menggali kearifan sejarah intelektual masa lalu.

Literasi dan Kajian Manuskrip di Dunia Islam. Arab Saudi Dapatkan Manuskrip Kedokteran Islam Abad 14
Foto: Arab News
Literasi dan Kajian Manuskrip di Dunia Islam. Arab Saudi Dapatkan Manuskrip Kedokteran Islam Abad 14

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Kepala Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara

 

Baca Juga

Manuskrip (Arab: al-makhthuth, al-makhthuthat) adalah naskah karya ulama masa silam yang masih berbentuk tulisan tangan dari pengarangnya (mua’llif) atau para penyalin naskah (nussakh). Pada umumnya, naskah-naskah itu (umumnya berbahasa Arab) ditulis di atas kertas kulit (ar-raqq), papirus (al-bardy), dan kertas Cina (kāghid).

Naskah-naskah yang ditulis baik diatas kulit, papirus maupun kaghid ini mayoritasnya belum banyak teridentifikasi (tahqiq-dirasah) baik dari segi usia, bahan, maupun kandungannya. Naskah-naskah ini pada umumnya tersimpan di berbagai perpustakaan, lembaga penelitian, masjid, maupun koleksi pribadi.

Kegiatan penelitian naskah sebenarnya telah dilakukan para peneliti Barat jauh sebelum dilakukan oleh peneliti Arab (Islam). Kegiatan ini telah dikerjakan oleh para orientalis Eropa sejak abad ke-9 H/15 M dengan meneliti teks-teks sastra Yunani dan Latin.

Pada mulanya penelitian naskah yang dilakukan para orientalis ini belum menggunakan metode penelitian naskah yang akurat. Barulah sejak memasuki abad ke-10 H/16 M kaidah dan metode filologi mulai diterapkan.

Dalam perjalanan berikutnya, para orientalis tidak hanya meneliti naskah-naskah Yunani-Latin, namun beranjak meneliti khazanah naskah Arab-Islam dan terus mengembangkan metode penelitiannya. Harus diakui pada saat itu umat Islam sedang terbuai dengan keagungan khazanah luar biasanya ini sehingga lupa untuk menelitinya.

 

sumber : Suara Muhammadiyah

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement