Rabu 10 Nov 2021 08:10 WIB

Hakim Tolak Permintaan Trump Tutup Dokumen Insiden Capitol

Trump berupaya agar komite penyidik tak dapat mengakses dokumen insiden Capitol Hill

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Massa pendukung Trump menyerbu gedung Capitol AS danmemaksa Kongres untuk menunda sesi yang akan sahkan kemenangan Joe Biden, Rabu (6/1).
Foto: Will Oliver/EPA
Massa pendukung Trump menyerbu gedung Capitol AS danmemaksa Kongres untuk menunda sesi yang akan sahkan kemenangan Joe Biden, Rabu (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim federal Amerika Serikat (AS) memutuskan komite kongres yang menyelidiki penyerangan ke Capitol Hill pada 6 Januari lalu dapat mengakses rekaman dan catatan mantan presiden Donald Trump di Gedung Putih. Peristiwa itu menewaskan lima orang.

Pada Rabu (10/11) Hakim Distrik AS di District of Columbia, Tanya Chutkan, menolak argumen pengacara Trump. Tim hukum mantan presiden itu berusaha agar komite penyidik tidak dapat mengakses rekaman telepon, daftar pengunjung, dan dokumen Gedung Putih lainnya selama penyerangan 6 Januari.

Baca Juga

Trump berargumen materi-materi yang diminta komite House of Representative dilindungi doktrin hukum yang dikenal dengan hak istimewa eksekutif. Doktrin melindungi kerahasiaan sejumlah komunikasi di Gedung Putih.

Ia meminta pengadilan memblokir Arsip Nasional untuk memenuhi permintaan komite atas dokumen-dokumen tersebut. Arsip Nasional merupakan badan pemerintah federal yang menyimpang rekaman dan catatan Gedung Putih.

Komite mengatakan mereka memerlukan materi-materi yang mereka minta untuk memahami peran Trump yang mungkin memicu kerusuhan. Trump sempat memberikan pidato keras sebelum pendukungnya menyerang Capitol Hill.

Ia mengulang klaim-klaim palsunya mengenai kecurangan dalam pemilihan 2020. Trump juga mendorong pendukungnya bergerak ke Capitol Hill dan mengatakan 'bertarung seperti neraka' untuk 'menghentikan kecurangan'.

Pendukungnya menyerang Capitol Hill untuk mencegah Kongres menyertifikasi kemenangan Presiden Joe Biden dalam pemilihan. Upaya tersebut gagal dan menewaskan lima orang termasuk seorang petugas polisi. Biden dilantik pada 20 Januari. Sementara sekitar 700 pelaku penyerangan menghadapi dakwaan pidana.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement