Selasa 09 Nov 2021 20:06 WIB

GP Ansor Kudus Pantau dan Pastikan Tempat Karaoke Disegel  

GP Ansor Kudus mendukung penataan hiburan malam dan diskotik

GP Ansor Kudus mendukung penataan hiburan malam dan diskotik. Ilustrasi Banser Ansor
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
GP Ansor Kudus mendukung penataan hiburan malam dan diskotik. Ilustrasi Banser Ansor

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS— Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kudus bersama Barisan Serba Guna (Banser) NU, Selasa (9/11),  elakukan konvoi keliling kota untuk memantau sejumlah tempat karaoke yang nekat buka setelah pemerintah setempat menyegel tempat itu.

Ratusan pemuda GP Ansor dan Banser tersebut berkumpul di Alun-Alun Kudus, Jawa Tengah, kemudian melanjutkan konvoi dengan sepeda motor sebagai bentuk komitmen mereka untuk menciptakan suasana daerah ini tetap kondusif dan terbebas dari tempat-tempat karoake.

Baca Juga

Menurut Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kudus, Dasa Susila, selain bertujuan memantau sejumlah tempat-tempat untuk prostitusi, perjudian, dan tempat karaoke, konvoi juga untuk menyambut Hari Pahlawan.

"Generasi muda tidak melupakan perjuangan para pahlawan dan tetap mengobarkan semangat perjuangan di bidang yang digeluti," ujarnya.

 

Pemuda Ansor dan Banser, kata dia, berkomitmen mengawal pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke.

Selain itu, aksi damai tersebut juga untuk mendukung terbentuknya Kudus yang religius sesuai dengan visi pemerintahan saat ini.

Bersamaan dengan konvoi sepeda motor, pihaknya juga turut mengampanyekan safety riding(keselamatan berkendara) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.

Konvoi anggota Ansor dan Banser yang berjumlah 500-an orang tersebut mendapatkan kawalan Kepolisian setempat karena menyusuri sejumlah jalan-jalan protokol di daerah ini guna menghindari ketersendatan arus lalu lintas.

Sebelumnya, Satpol PP Kudus bersama TNI dan Polri pada hari Senin (8/11) melakukan penyegelan terhadap 18 tempat karaoke dari rencana awal 17 tempat karaoke karena terbukti masih nekat beroperasi. Padahal, sebelumnya sudah ada yang disita peralatan karaoke dan jaringan listriknya juga dicabut untuk memberikan efek jera.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement