Selasa 09 Nov 2021 19:07 WIB

Berharap Adanya Solusi dari Ijtima Ulama

MUI Selenggarakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia

Rep: Fauziah Mursif, Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Berharap Adanya Solusi dari Ijtima Ulama. Foto: Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar memberikan sambutan pada acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11). MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII untuk membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Berharap Adanya Solusi dari Ijtima Ulama. Foto: Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar memberikan sambutan pada acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11). MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII untuk membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap forum Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia me hasilkan keputusan yang dapat menjawab berbagai masalah yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia saat ini.

Hal ini kata Wapres, karena keputusan forum Ijtima Ulama ini menjadi masukan penting berbagai pihak, termasuk pemerintah.

Baca Juga

"Keputusan Ijtima’ Ulama ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah, legislatif, maupun yudikatif, dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan yang diharapkan lebih membawa kemaslahatan bagi masyarakat, dan menjadi pedoman bagi umat Islam," ujar Wapres saat memberi sambutan di acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII Tahun 2021, Selasa (9/11).

Wapres mengatakan, apalagi dalam forum ijtima ulama ini dibahas permasalahan strategis mulai dari kebangsaan, keagamaan kontemporer dan permasalahan terkait peraturan perundang-undangan yang memiliki urgensi dan relevansi dengan situasi saat ini.

Tak hanya itu, kata Kiai Ma'ruf, forum ijtima ulama ini juga membahas berbagai permasalahan yang memiliki keterkaitan dengan program pemerintah saat ini. Yakni upaya penanggulangan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi syariah, penguatan kerukunan nasional khususnya kerukunan umat beragama, dan lain sebagainya.

"Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para peserta Ijtima’ Ulama ini, yang telah mencurahkan perhatian dan dedikasinya dalam mencapai jalan keluar keagamaan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi," kata Wapres yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.

Ia juga menilai Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia sebagai forum strategis, karena melibatkan pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi Islam, pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para utusan asosiasi muslim di beberapa negara.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak tersebut dibutuhkan karena keputusan forum ijtima ulama ini akan berdampak luas.

"Sehingga keterlibatan berbagai lembaga fatwa tersebut akan menambah bobot dan legitimasi dari putusan yang ditetapkan," katanya.

Selama ini, kata Wapres, Komisi Fatwa telah menghadirkan pandangan keagamaan yang berorientasi pada pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan umat Islam. Berbagai langkah juga telah dilakukan, termasuk melakukan telaah ulang terhadap rumusan hukum yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

Karena itu, selama ini Fatwa MUI juga mempunyai daya terima yang tinggi, termasuk dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19. Keputusan Komisi Fatwa MUI ini juga kata Kiai Ma'ruf,  telah memberikan solusi bagi pemerintah dan umat Islam.

"Karena itu, saya atas nama pemerintah dan juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih atas jerih payah dan upaya terbaik yang telah dicurahkan dan didedikasikan para ulama melalui forum Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini, sehingga dapat menetapkan berbagai keputusan yang insya Allah akan sangat bermanfaat bagi umat dan bangsa," kata Wapres.

Seperti diketahui, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII digelar pada 9-11 November 2021. Kegiatan ijtima ulama ini dilaksanakan secara hybrid dengan protokol kesehatan, diikuti oleh 700 peserta undangan. Peserta yang hadir secara fisik sebanyak 250 orang, dan sisanya hadir secara virtual.

Kepesertaan dalam kegiatan ijtima ulama kali ini terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI, pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI pusat, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, serta para pengkaji, peneliti, dan akademisi di bidang fatwa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement