Selasa 09 Nov 2021 17:49 WIB

Ijtima Ulama, Ketum MUI Ingatkan Posisi dan Resistensi Fatwa

Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI bahas agenda aktual

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar memberikan sambutan pada acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11). MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII untuk membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar memberikan sambutan pada acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11). MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII untuk membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII ingin memberikan solusi dalam kehidupan umat. 

Hal ini disampaikannya saat pidato pembukaan Ijtima Ulama bertema 'Optimalisasi Fatwa Untuk Kemaslahatan Bangsa' yang digelar Komisi Fatwa MUI secara daring dan luring di Hotel Sultan Jakarta pada 9-11 November 2021.

Baca Juga

Kiai Miftachul mengatakan, tidak ada di dunia ini yang tidak berhubungan dengan syariah. Maka hampir seluruh hidup dan seluruh usia para ulama digunakan untuk berusaha memberikan sebuah solusi. Islam juga telah disyariatkan menjadi agama yang mudah dan penuh cinta kasih.

"Hari ini Komisi Fatwa MUI mengadakan Ijtima Ulama ke-VII yang digelar tiga tahun sekali, tiada lain untuk melaksanakan tugas mulianya, (yaitu) ingin memberikan solusi dalam kehidupan, dalam segala hal," kata Kiai Miftachul saat menyampaikan pidato pada pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII, Selasa (9/11). 

Dia mengingatkan, tingkatan fatwa adalah tingkatan yang sangat tinggi dan mulia, tapi juga paling mengkhawatirkan. Sebab urusan kehidupan, keselamatan dunia, dan akhirat ada di tangannya. 

Dia mengatakan, kalau yang dilakukan para ulama pembuat fatwa benar, tentu akan mendapat imbalan yang setimpal. Tapi sebaliknya, kalau ulama pembuat fatwa memiliki tujuan lain di luar untuk kebenaran dan kebaikan, ini yang sangat mengkhawatirkan. 

"Level fatwa yang nantinya akan dibahas ini hampir sejajar dengan ijtihad, hanya ada perbedaan-perbedaan antara umum dan khusus, memang fatwa tidak mengikat tapi manakala fatwa ini sudah disepakati oleh para pimpinan, para pemegang maqom-maqom (otoritas) yang mulia ini, itu adalah sebuah kewajiban," jelasnya.

Kiai Miftachul mengatakan, maqom fatwa yang sangat mulia ini diharapkan nantinya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para ulama. 

Mereka telah mempersiapkan dan menyanggupkan diri untuk tanggungjawab yang besar. Yakni untuk memberikan solusi kepada umat dengan keputusannya. "Oleh karena itu, harus ada kejelian dan ketelitian, karena ada hal-hal yang perlu kita jelaskan," ujarnya.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII digelar pada 9-11 November 2021. Kegiatan ijtima ulama ini dilaksanakan secara hybrid dengan protokol kesehatan, diikuti oleh 700 peserta undangan. Peserta yang hadir secara fisik sebanyak 250 orang, dan sisanya hadir secara virtual.

Kepesertaan dalam kegiatan ijtima ulama kali ini terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI, pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI pusat, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, serta para pengkaji, peneliti, dan akademisi di bidang fatwa. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement