Selasa 09 Nov 2021 05:15 WIB

 Pengadilan AS Pertimbangkan Pengawasan FBI terhadap Masjid

FBI telah mengirim seorang informan rahasia ke sejumlah masjid pada tahun 2006-2007.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Masjid di Amerika Serkat
Foto: Google.com
Masjid di Amerika Serkat

IHRAM.CO.ID, CALIFORNIA – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Senin menangani kasus yang melibatkan tiga pria Muslim di California. Ketiga pria Muslim mengaku diawasi di masjid oleh FBI setelah serangan 11 September 2001.

Tiga pria yang terdiri dari Imam Yayasan Islam Orange County Yassir Fazaga, Ali Uddin Malik, dan Yasser Abdelrahim mengatakan FBI telah mengirim seorang informan rahasia ke sejumlah masjid pada tahun 2006 dan 2007. Pria itu mengaku sebagai mualaf dan mengumpulkan informasi.

“FBI mempekerjakan informan bayaran dengan riwayat kriminal untuk menyusup ke masjid,” kata Pengacara Organisasi Kebebasan Sipil American Civil Liberties Union (ACLU) Ahilan Arulanantham yang akan mewakili penggugat di hadapan pengadilan tinggi.

Arulanantham mengatakan pria itu mengaku sebagai mualaf. Dia diperintahkan FBI untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang Muslim. Mulai dari ponsel, alamat email, dan sejumlah percakapan yang ia rekam secara diam-diam.

“Informan FBI merekam komunitas Muslim saat berdoa dan beribadah di masjid dengan meninggalkan alat perekam tersembunyi di kunci mobilnya,” ujar dia.

 

Selain itu, atas nama petugas FBI, pria itu mencoba menghasut kekerasan. Namun, hasutan tersebut malah membuat takut banyak orang. Karena merasa tidak puas dengan penanganan FBI, akhirnya ia memutuskan untuk mengungkapkan pengalamannya kepada publik.

Kemudian imam dan kedua jamaah mengajukan pengaduan terhadap FBI karena sudah memata-matai komunitas Muslim dan menilai tindakan itu telah melanggar hukum federal serta hak konstitusional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement