Ahad 07 Nov 2021 07:31 WIB

Ridwan Kamil Lakukan Karantina Tiga Hari

Emil tetap melakukan koordinasi dan rapat secara daring.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil alias Kang Emil.
Foto: Dok Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil alias Kang Emil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil beserta rombongan melakukan karantina sepulang dari perjalanan dinas luar negeri. Karantina dilakukan di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19 Nasional selama tiga hari. 

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Dewi Sartika, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3 X 24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," ujar Dewi, Ahad (7/11). 

 

Dewi mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengikuti sejumlah prosedur. Salah satunya menjalani swab test  begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menuju tempat karantina.

 

"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," kata dia.

 

Sementara menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya, selama Gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.

"Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi atau arahan seperti biasa," kata dia. 

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri melakukan perjalanan dinas ke beberapa kota mancanegara: Glasgow, Amsterdam, dan Dubai. Di Glasgow, Kang Emil berkesempatan menjadi pembicara dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 26 (COP 26).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement