Sabtu 06 Nov 2021 15:36 WIB

Anies Resmikan GKI Puri Indah

Anies sebut GKI Puri Indah menjadi saksi dari ikhtiar menjaga iman dan kesalihan

Rep: Zainur mahsir ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, baru saja meresmikan Gedung Gereja Kristen Indonesia Puri Indah, di Taman Permata Buana, Jakarta Barat, Sabtu (6/11). Dalam peresmian tersebut, Anies menyatakan syukur dan menyebut jika Gedung tersebut menjadi saksi dari ikhtiar menjaga iman dan kesalihan di Jakarta.

Dalam acara peresmian yang digelar secara hybrid tersebut, Gubernur Anies terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendirikan gereja tersebut. “Ini menjadi saksi atas hadirnya sebuah ikhtiar untuk menjaga iman, menjaga kesalihan di Jakarta. Saya ucapkan selamat kepada semua yang bekerja. Kita berada di GKI hari ini membawa sebuah pesan pada semua tempat bahwa hari ini akan hadir penyebar kedamaian dan keteduhan untuk Jakarta dan Indonesia,” kata Anies dalam peresmian itu, Sabtu (6/11).

Menurut dia, Jakarta merupakan simpul dari pertemuan semua unsur yang ada di Indonesia. Hal itu, dikatakan Anies, menjadi yang terpenting, alih-alih dari Indonesia yang merupakan pencampuran dari banyak unsur.

“Melainkan sebuah persenyawaan. Artinya, semua unsur yang ada berinteraksi menuju unsur baru, dan persatuan yang disepakati Indonesia bukan persatuan asal usul, tapi persatuan tujuan,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Anies juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dari awal selalu berkomitmen untuk mengikhtiarkan hadirnya keadilan dan kesetaraan. Salah satunya, dalam kesetaraan untuk memperoleh hak beribadah dengan tenang dan nyaman.

“Sehingga, bila melihat bhinneka tunggal ika, bhinneka adalah anugerah Tuhan, sedangkan menunggal adalah ikhtiar kita dan yang terjadi di tempat ini menunjukkan persatuan Indonesia, di mana kita rasakan kesetaraan, kebersamaan dan ini kita perlu dorong terus bahwa kita semua memiliki keinginan untuk menjaga. Dan, saya perlu sampaikan, rasa persatuan harus dirawat dengan memberikan keadilan, kesetaraan, kesamaan dalam kesempatan dan itu adalah komitmen kita (Pemprov) di Jakarta,” paparnya.

Sebagai informasi, GKI Puri Indah dibangun di atas tanah fasos fasum yang disewa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak September 2014, dengan masa sewa yang sudah diperpanjang sampai September 2024 melalui SK Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Gubernur Anies pada tanggal 9 April 2019. Sementara itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gedung GKI Puri Indah diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2017 dan Gedung GKI Puri Indah telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada tanggal 7 Januari 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement