Sabtu 06 Nov 2021 05:39 WIB

Bitcoin Oh Bitcoin, Dilarang di China Jadi Begini Nasibnya

China menindak industri cryptocurrency, melarang penambangan crypto termasuk bitcoin

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bitcoin Oh Bitcoin... Dilarang di China Jadi Begini Nasibnya (Foto: Unsplash/Executium)
Bitcoin Oh Bitcoin... Dilarang di China Jadi Begini Nasibnya (Foto: Unsplash/Executium)

China dalam beberapa minggu terakhir meningkatkan upayanya untuk menindak industri cryptocurrency, melarang penambangan crypto, dan memerintahkan bank untuk tidak melakukan bisnis dengan perusahaan crypto.

Langkah terbaru datang ketika pemerintah menindak perusahaan yang menyediakan layanan terkait cryptocurrency. Pihak berwenang mencabut status terdaftar pada bisnis, serta banyak peringatan yang di berikan kepada lemabag keuangan agar tidak memberikan layanan dengan menggunakan mata uang virtual baik tidak langsung atau secara langsung. 

Baca Juga: Bantu Sektor Cryptocurrency Tumbuh, Singapura Agresif Kejar Regulasi Terkait

Terlepas dari janji Bitcoin untuk mendesentralisasikan cryptocurrency, sekitar 65 persen dari penambangan Bitcoin dunia terjadi di China. Ini karena sejumlah pusat penambangan China yang kuat merangkul cryptocurrency terbesar di dunia dan bersaing dengan penambang lain untuk memecahkan teka-teki komputasi yang menciptakan lebih banyak bitcoin. Baca Juga: JPMorgan: Nilai Wajar Bitcoin Adalah 35K Dolar, Lebih Rendah 45% dari Harga Dagang Saat Ini

Faktanya penambang bitcoin dari china memberikan dampak yang sangat besar terhadap nilai bitcoin hingga mencapai nilai tertinggi $65k. Setelah penambang China mulai mematikan mesin mereka, nilainya anjlok, menutup paruh pertama tahun ini menjadi hampir 50 persen dari rekornya.

Pemerintah China melarang crypto, juga dikenal sebagai cryptocurrency, dan memerintahkan semua bank dan layanan platform agar tidak memberikan layanan menggunakan mata uang virtual.

People's Bank of China (PBOC) sebagai bank sentral mengatakan telah memanggil kepala bank-bank besar dan perusahaan layanan pembayaran, meminta mereka untuk mengambil tindakan lebih keras pada perdagangan cryptocurrency.

Semua bank di China dikatakan dilarang menyediakan produk atau layanan seperti perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi cryptocurrency, kata PBOC dalam sebuah pernyataan.

Pemberi pinjaman berbasis aset terbesar ketiga di China, Bank Pertanian China, mengatakan telah mengikuti arahan PBOC dan setelah itu mereka akan menghapus semua kegiatan ilegal yang terkait dengan transaksi mata uang crypto. Selain itu bank tabungan pos china juga tidak akan melayani traksaksi mata uang virtual tersebut. 

Demikian juga, platform pembayaran online dan berbasis mobil Alipay, yang dimiliki oleh perusahaan Ant Group, yang akan selalu memantau segala jenis transaksi mata uang crypto secara ilegal. Yang mana sebelum itu pihak berwenang dari provinsi Sichuan sudah memberikan perintah agar penambangan bitcoin di hentikan. 

Tahun lalu, sekitar 65% dari produksi Bitcoin global berada di China, dengan Sichuan menjadi produsen terbesar kedua, menurut penelitian Universitas Cambridge. Kabinet China, Dewan Negara, Mei lalu mengatakan akan menutup penambangan dan perdagangan mata uang kripto sebagai bagian dari pengendalian risiko keuangan.

Banyak orang telah memperingati tentang turunnya nilai bitcoin secara bertahap dengan adanya peraturan dari pemerintah china tersebut.

Cryptocurrency lainnya juga turun karena investor khawatir tentang regulasi mata uang digital yang lebih ketat di seluruh dunia. Cryptocurrency telah kehilangan sekitar 50% nilainya sejak mencapai rekor tertinggi di atas $63.000 April lalu.

Regulator Tiongkok telah mengintensifkan tindakan keras mereka terhadap industri cryptocurrency dengan melarang semua bentuk transaksi dan penambangan crypto. Langkah regulator China telah memukul bitcoin dan koin besar lainnya dan memberi tekanan pada saham terkait aset kripto.

Sepuluh lembaga, termasuk bank sentral, lembaga keuangan, sekuritas dan regulator valuta asing, berjanji untuk bekerja sama untuk membasmi aktivitas cryptocurrency "ilegal". Hal ini merupakan hal yang pertama kali di lakukan oleh regulator dari Beijing bergabung untuk melarang semua transaksi ataupun aktivitas yang berkaitan dengan mata uang crypto.

Uang krypto bukan hanya sekali ini berhadapan dengan regulasi. Banyak para analisis yang selalu memperhatikan larangan dari pemerintah china terkait bitcoin, yang biasanya terjadi ketika pasar kripto bergejolak. Sebelumnya pada bulan Mei, China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan dan transaksi menggunakan cryptocurrency. Sebelumnya china juga pernah mengeluarkan peraturan serupa pada tahun 2017 dan 2013.

PBoC (People's Bank of China) sebelumnya sudah memberikan beberapa daftar aktivitas yang di larang yang mana aktivitas ini sebelumnya masih berada di zona abu – abu. Di sisi lain, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China menetapkan rencana untuk menghentikan penambangan kripto sepenuhnya. Hampir 5 persen Harga Bitcoin turun saat bank central china mengatakan akan menindak perdagangan uang crypto, dan melarang pertukaran luar negeri menyediakan layanan kepada investor daratan.

Menanggapi langkah terbaru, Bitcoin, cryptocurrency terbesar di dunia, turun lebih dari 6 persen menjadi $42.2167, setelah sebelumnya turun sekitar 1 persen. Koin yang lebih kecil, yang biasanya naik dan turun dengan Bitcoin, juga jatuh. Ether turun 10 persen sementara XRP adalah jumlah yang sama.

Bank sentral China mengatakan semua transaksi keuangan yang melibatkan cryptocurrency adalah ilegal. Hal ini membuat banyak orang yang beranggapan bahwa bitcoin akan segera berakhir.

Crypto memang akhir-akhir ini mengalami fluktuasi dengan jelas, sebagian karena peraturan Tiongkok, yang berusaha mencegah spekulasi dan pencucian uang.

Sangat di sayangkan pemerintah China mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan Bitcoin untuk bertransaksi. Seandainya saat ini Bitcoin masih legal di China, maka bukan tidak mungkin akan lebih banyak lagi orang Indonesia yang berbelanja dan Kirim barang dari China. Karena untuk saat ini di Indonesia banyak orang yang menjadi penambang bitcoin.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement