Sabtu 06 Nov 2021 00:02 WIB

Isu Poligami Serang Jaksa Agung, Anggota DPR: Terkait Kasus

Pangeran menyinggung dua kasus besar di Kejagung yakni, Jiwasraya dan ASABRI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai isu atau tuduhan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan poligami merupakan "serangan" terhadap pribadi yang berkaitan dengan kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus besar. Pangeran menyinggung dua kasus besar itu adalah Jiwasraya dan ASABRI.

"Tuduhan itu adalah serangan terhadap pribadi Jaksa Agung yang berkaitan dengan kinerja Jaksa Agung, terutama ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini makin solid dalam memberantas kejahatan korupsi besar seperti Jiwasraya dan ASABRI," kata Pangeran, di Jakarta, Sabtu (5/11).

Baca Juga

Dia menilai tidak tertutup kemungkinan besar bahwa serangan fitnah yang diarahkan terhadap pribadi Jaksa Agung merupakan aksi yang sebelumnya telah diwaspadai Jaksa Agung sendiri atas ancaman serangan balik dari pelaku koruptor. Hal itu, menurut dia, karena fenomena serangan balik koruptor atau corruptors fight back mulai terlihat modusnya, karena prestasi Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi membuat koruptor kalap.

"Mereka (koruptor) bisa saja lakukan serangan balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung," ujarnya.

Pangeran menduga tuduhan poligami terhadap Jaksa Agung RI menjadi pola serangan yang bermuatan politis, yaitu wujud dari upaya untuk menghentikan proses atau penindakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dan kepentingan tertentu. Dia berharap jajaran internal Kejaksaan Agung segera mengoptimalkan piranti birokrasinya untuk membongkar kabar fitnah tersebut.

"Karena dari sisi akal sehat saja, hampir mendekati mustahil jika ada ASN, apalagi pimpinannya berani lakukan poligami dalam lingkungan birokrasi yang dihadang dengan peraturan super ketat," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement