Sabtu 06 Nov 2021 05:40 WIB

Pemerintah Diminta Buat Direktorat Keselamatan Transportasi

Pemerintah dinilai masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, sementara tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, sementara tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyarankan agar pemerintah mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu.

"Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11).

Pernyataannya ini keluar menanggapi banyaknya kecelakaan lalu lintas yang kembali terjadi di jalan Tol. Seperti kecelakan lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 113 pada Kamis (4/11) dini hari.

Korbannya adalah rombongan guru besar Universitas Gajah Mada mengakibatkan salah satu Dosen Fakultas Peternakan Prof. I Gede Suparta Budisatria meninggal dunia. Kemudian pada hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672.

"Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," ungkapnya.

Djoko berujar, ada restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan. Padahal urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

"Tingkat fatalitas masih cukup tinggi, kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah. Jika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dianggap takdir," tuturnya.

Hal ini menunjukkan pemerintah kurang serius dalam menangani masalah keselamatan transportasi. Karena angka kecelakaan lalu lintas pun tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan.

"Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement