Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Permudah Sinergi, Bea Cukai Ikut Resmikan Kantor PTSP Banten

Jumat 05 Nov 2021 15:59 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Dalam rangka mendukung kerjasama dan sinergi, serta meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut di Provinsi Banten, khususnya di Cilegon, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Kantor, Rahmat Subagio turut serta dalam peresmian bersama Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di Jl Raya Anyer km 13, Cigading, Banten, Rabu (03/11).

Dalam rangka mendukung kerjasama dan sinergi, serta meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut di Provinsi Banten, khususnya di Cilegon, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Kantor, Rahmat Subagio turut serta dalam peresmian bersama Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di Jl Raya Anyer km 13, Cigading, Banten, Rabu (03/11).

Foto: Bea Cukai
Selain peresmian Kantor PTSP, Bea Cukai juga tandatangani SOP SSm QC

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Dalam rangka mendukung kerjasama dan sinergi, serta meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut di Provinsi Banten, khususnya di Cilegon, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Kantor, Rahmat Subagio turut serta dalam peresmian bersama Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di Jl Raya Anyer km 13, Cigading, Banten, Rabu (03/11).

Hadir dalam peresmian tersebut Walikota Cilegon, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala KSOP Kelas 1 Banten, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TP Cilegon, Kepala SKIPM Merak, dan Direktur Utama Krakatau International Port.

“Dengan adanya regulasi yang jelas dan terintegrasi, tentunya komunitas internasional akan berbondong- bondong singgah di pelabuhan di Provinsi Banten. Kantor PTSP ini akan mempercepat layanan arus barang di pelabuhan, sejalan dengan program national logistik ekosistem (NLE) yang tengah dikembangkan pemerintah dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Rahmat dalam peresmian Kantor PTSP pertama di Cilegon ini.

Dijelaskan Rahmat, peresmian bersama ini merupakan wujud sinergi antar instansi yang baik di Provinsi Banten. Tujuan didirikannya PTSP adalah untuk membangun zona integritas dan layanan terintegrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa, terutama jasa transportasi laut, akan lebih efisien dan menghemat biaya. 

Pada satu area pelayanan, Kantor PTSP terdiri dari beberapa instansi, di antaranya Bea Cukai Merak, Kantor Badan Karantina Peretanian Kelas II Cilegon, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, dan Kantor Imigrasi Kelas II TP.

Selain peresmian Kantor PTSP, dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan SOP Single Submission Quarantine and Customs (SSm QC) oleh beberapa perwakilan instansi. Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Beni Novri turut hadir dan ikut serta dalam proses pendandatanganan SOP tersebut.

“Dengan SSm QC yang sedang berjalan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Kedepannya tidak akan terjadi pengulangan pengajuan dokumen baik ke Bea Cukai maupun ke Karantina. Regulasi akan semakin efisien, apalagi Bea Cukai Merak saat ini sedang membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Pelayanan satu pintu ini akan menjadi bukti komitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten Khususnya di wilayah Cilegon ” ujar Beni.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler