Kamis 04 Nov 2021 16:51 WIB

Penerapan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Kebijakan penangkapan secara terukur guna memastikan keseimbangan ekologi..

Red: Mohamad Amin Madani

Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,TAKALAR -- Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/10/2021).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Januari 2022 guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement