Kamis 04 Nov 2021 13:12 WIB

Kapuskes Haji: Jangan Citrakan Sinovac tak Diakui Arab Saudi

Kapuskes: Jangan Citrakan Sinovac tak Diakui Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kapuskes Haji: Jangan Citrakan Sinovac tak Diakui Arab Saudi. Foto: Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Kapuskes Haji: Jangan Citrakan Sinovac tak Diakui Arab Saudi. Foto: Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana meminta, stakeholder haji dan umroh tidak menghembuskan isu bahwa Saudi tidak mengakui Sinovac. Sehingga calon jamaah yang baru divaskin Sinovac malas vaksin yang kedua kalinya.

"Jangan lagi dihembuskan sinovac tidak diakui Saudi," kata Budi saat dihubungi Republika, Kamis (4/11).

Baca Juga

Budi mengajak masyarakat membangun citra positif tentang umroh dan haji dengan tidak menghembuskan isu bahwa sinovac tidak diakui oleh Arab Saudi. Karena kalau sinovac tidak diakui Saudi, maka calon jamaah Indonesia tidak bisa berangkat haji.

"Jangan lakukan itu (bilang sinovac tidak diakui). Kalau tidak diakui kita tidak bisa naik haji," katanya.

Untuk itu perlu setiap masyarakat terutama calon haji, optimistis bahwa haji dapat diselenggarakan. Karena saat ini Pemerintah Saudi telah mengakui vaksin sinovac sebagai syarat perjalanan haji dan juga umroh.

"Karena kita semua ini vaksinnya sinovac, saya sendiri pun sinovac," katanya.

Menurutnya, tidak baik jika masyarakat terus membangun citra negatif tentang vaksinasi khusus sinovac. Karena vaksinasi menjadi salah satu syarat bisa menjalankan ibadah umrah maupun ibadah haji.

"Bahaya nanti, jangan digantung lagi, sekarang sinovac adalah vaksin resmi yang digunakan oleh dunia termasuk Indonesia," katanya.

Budi memastikan, selain diakui Indonesia dan Arab Saudi, Sinovac juga sudah ada pengakuan dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Untuk itu masyarakat yang sudah mendapatkan jadwal keberangkatan haji atau umrah  segala vaksinasi dengan dosis lengkap.

"Artinya Saudi juga harus mengakui kalau Saudi tidak mengakui Saudi nggak komply (mematuhi) dengan peraturan WHO dengan saran WHO," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement