Kamis 04 Nov 2021 09:27 WIB

Mississippi Utara Blokir Masjid, Muslim Ajukan Gugatan

Pemimpin Mississippi utara memblokir masjid diduga karena prasangka anti muslim

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Masjid di Amerika Serkat
Foto: Google.com
Masjid di Amerika Serkat

IHRAM.CO.ID, JACKSON -- Sebuah gugatan federal diajukan kepada para pemimpin Kota Mississippi utara, Rabu (3/11). Gugatan ini menyebut mereka dimotivasi oleh prasangka anti-Muslim, ketika menolak permintaan zonasi untuk masjid pertama di daerah itu.

American Civil Liberties Union of Mississippi mengajukan gugatan atas nama dua pria Muslim yang ingin membangun masjid, Abraham House of God, di kota Horn Lake.

Baca Juga

Dilansir di Daily Mail, Kamis (4/11), awal tahun ini komisi perencanaan Horn Lake merekomendasikan agar rencana situs untuk masjid ini ditolak. Dewan Penasihat lantas memberikan suara 5-1 untuk menegakkan rekomendasi itu, pada April lalu.

Aldermen mengatakan, mereka menolak permintaan yang diajukan karena khawatir pasokan air yang tidak mencukupi untuk alat penyiram api, serta kemungkinan lalu lintas dan kebisingan.

"Terlepas dari alasan dan dalih keputusan mereka, anggota Dewan tidak bekerja dengan keras menyembunyikan alasan sebenarnya mereka menolak persetujuan proyek itu, mereka memiliki prasangka anti-Muslim," kata gugatan tersebut, yang mewakili satu sisi argumen hukum.

Salah satu pejabat, John E. Jones Jr., disebut sempat memberikan pernyataan kepada surat kabar lokal. Ia berkata, "Saya tidak peduli apa yang mereka katakan, agama mereka mengatakan mereka dapat berbohong atau melakukan apa saja terhadap orang Yahudi atau non-Yahudi karena kami bukan Muslim".

//Associated Press// disebut telah meninggalkan pesan telepon untuk Walikota Horn Lake Allen Latimer, di kantor Balai Kota, untuk mencari komentar tentang gugatan tersebut. Namun dia tidak menjawab setelah beberapa jam.

Di sisi lain, gugatan tersebut berpendapat pejabat pemerintah melanggar hak Amandemen Pertama dari orang-orang yang ingin mengembangkan masjid, yaitu Maher Abuirshaid dan Riyadh Elkhayyat.

Pejabat kota juga disebut melanggar undang-undang federal, yang memberikan perlindungan hukum lebih tinggi dalam keputusan penggunaan lahan, kepada kelompok masyarakat yang menghadapi diskriminasi.

Gugatan itu meminta hakim membatalkan keputusan pejabat Horn Lake dan memerintahkan kota untuk mengabulkan permintaan penggunaan lahan untuk masjid.

Horn Lake merupakan wilayah yang berada di DeSoto County, yang terletak di selatan Memphis, Tennessee. Abuirshaid dan Elkhayyat merupakan penduduk DeSoto County yang ingin membangun masjid sehingga keluarga dan Muslim lainnya memiliki tempat beribadah, tanpa harus berkendara setengah jam atau lebih ke Memphis.

"Sebuah masjid lokal sangat penting bagi keluarga saya dan komunitas Muslim di DeSoto County untuk mempraktikkan agama kami," kata Abuirshaid dalam rilis berita.

Banyak penduduk di dekat lokasi masjid disebut menentang proyek tersebut, selama pertemuan perencanaan kota pada bulan Februari.

Masjid yang dimaksudkan akan dibangun ini memiliki luas 929 meter persegi, dengan ruang ibadah yang mampu menampung 156 jamaah. Bangunan itu nantinya akan memiliki 44 tempat parkir.

Elkhayyat mengatakan kepada para pejabat Horn Lake nantinya masjid itu tidak akan memiliki pengeras suara di luar untuk menyerukan adzan.

"Kebebasan beribadah adalah salah satu hak yang paling mendasar. Dengan mendiskriminasi klien kami hanya karena mereka Muslim, pejabat Horn Lake melanggar hak itu, dan mereka harus bertanggung jawab," kata staf pengacara senior untuk Program Freedom of Religion and Belief, Heather Weaver.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement