Kamis 04 Nov 2021 03:39 WIB

KOBI-WWF Susun Protokol Data Indeks Biodiversitas Indonesia

IBI disusun untuk merepresentasikan kondisi terkini keanekaragaman hayati.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
KOBI-WWF Susun Protokol Data Indeks Biodiversitas Indonesia (ilustrasi).
Foto: AP/Bruna Prado
KOBI-WWF Susun Protokol Data Indeks Biodiversitas Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) berkolaborasi dengan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia menggelar pertemuan konsultasi. Kegiatan ini dalam rangka penyusunan Protokol Data Indeks Biodiversitas Indonesia (IBI).

Ketua KOBI, Budi Setiadi Daryono mengatakan, kegiatan penyusunan protokol data IBI menjadi salah satu bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Dalam rangka menjaga dan mengelola keanekaragaman biodiversitas Indonesia yang sangat kaya.

Budi berharap, dengan penyusunan protokol penggunaan data IBI ini menjembatani pihak-pihak yang membutuhkan data biodiversitas Indonesia. Sebelumnya, Budi menerangkan, mereka telah membangun basis data Indeks Biodiversitas Indonesia.

IBI disusun untuk merepresentasikan kondisi terkini keanekaragaman hayati atau biodiversitas Indonesia. Disusun berdasarkan pengumpulan data enam regional Sumatra, Jawa-Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

 

"Setelah berhasil menyusun data-data biodiversitas Indonesia, perlu protokol penggunaan data dan aksesibilitas data. Pertemuan lalu merupakan upaya-upaya untuk mengelola data-data tersebut," kata Budi, Selasa (2/11).

Dipaparkan rancangan penyusunan protokol data mulai metode pengumpulan data, manajemen data, pengendalian data dan keamanan data. Turut dibahas cara-cara input data, kategori data yang digunakan dan validasi dan standarisasi data.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara bauran melalui Zoom Meeting dan secara luring terbatas yang dihelat di Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, turut dibahas mengenai mekanisme pembagian data-data ke eksternal.

"Antara lain proses pengajuan dari pihak-pihak eksternal yang ingin menggunakan data-data, verifikasi data dan melakukan perjanjian-perjanjian yang disepakati," ujar Budi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement