Rabu 03 Nov 2021 18:23 WIB

Pengganti Panglima TNI dan Isyarat Pratikno Sambangi Mabesad

Kedatangan Pratikno ke Mabesad pada awal Oktober 2021 diduga isyarat untuk Andika.

Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Febrianto Adi Saputro

DPR RI pada Rabu (3/11) resmi menerima Surat Presiden (Surpres) Pengganti Panglima TNI. Nama calon panglima TNI yang diusulkan pemerintah, yaitu Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga

"Pada hari ini, melalui Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa S.E., M.A., M.SC.," kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (3/11).

Puan mengatakan, Presiden mengusulkan hanya satu nama calon panglima TNI kepada DPR RI untuk mendapat persetujuannya. Selanjutnya, Komisi I DPR akan melaporkan hasil pelaksanaan fit dan proper test di dalam rapat paripurna untuk dapat mendapatkan persetujuannya.

"Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon panglima yang diusulkan oleh Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan," ujarnya.

Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, menilai, penunjukan kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI bukanlah hal yang mengejutkan.

Menurut Ginting, ada beberapa hal yang membuat surpres tersebut tidak begitu mengejutkan. Pertama, dia menjelaskan, Presiden Jokowi sebenarnya sudah mempersiapkan Andika sejak lama, bersamaan dengan penetapan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi panglima TNI pada Desember 2017 lalu.

"Dipersiapkan menjadi KSAD untuk kemudian menjadi panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto," kata Ginting kepada Republika, Rabu.

Kemudian, dia melanjutkan, dalam satu bulan terakhir, sudah banyak isyarat bahwa Andika Perkasa akan dipilih menjadi calon panglima TNI. Salah satunya adalah kedatangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Gambir, Jakarta Pusat, pada 11 Oktober 2021 lalu. Andika bertemu dengan Pratikno yang merupakan orang kepercayaan Presiden Jokowi.

"Mensesneg diduga memberikan kabar dari Presiden mengenai penjajakan Jenderal Andika Perkasa akan menjadi calon panglima TNI," ujarnya.

Ginting menuturkan, jika mengacu pada alasan pertama, sesungguhnya Presiden Jokowi telah memiliki kedekatan sosiologis dan psikologis dengan Jenderal Andika Perkasa. Menurut dia, hal inilah yang membuat Jokowi berat untuk pindah ke lain hati, walaupun usia Andika hanya sekitar satu tahun untuk bisa menjadi panglima TNI dengan catatan tidak akan mengalami perpanjangan usia pensiun, yakni 58 tahun.

Namun, Ginting menjelaskan, jika Presiden Jokowi mau, bisa saja usia pensiun Andika diperpanjang menjadi 60 tahun. "Sehingga masih bisa menjabat sampai tiga tahun pada Desember 2024 atau masa peralihan kepemimpinan nasional pada Oktober 2024 mendatang," kata dia.

Preseden itu, kata Ginting, sudah beberapa kali terjadi. Misalnya, ketika pada era Presiden Soeharto tahun 1996, Jenderal Faisal Tanjung yang harusnya pensiun usia 55 tahun pada 1996, tetapi mendapatkan perpanjangan hingga pensiun jelang usia 59 tahun. Saat itu, usia pensiun TNI masih 55 tahun.

Selain itu, Ginting menyebut, Andika juga memiliki pengalaman lengkap sebagai perwira. Di antaranya pernah memegang jabatan komandan lapangan, yakni menjadi Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, dan Grup 3/Sandhi Yudha.

Lalu, menjadi komandan wilayah, seperti Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, serta Kodam I/Bukit Barisan pada 2012. Setelah itu, Andika memulai kariernya sebagai perwira tinggi dengan menjadi kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) dan berlanjut ke Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2014 hingga akhirnya menjadi kepala Staf Angkatan Darat pada 2018.

"Andika yang banyak berkarier di bidang intelijen antiteror ini sudah matang dan waktunya untuk memimpin TNI," tutur Ginting.

Di sisi lain, Ginting mengatakan, ada berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh Andika jika sudah resmi menjadi panglima TNI. Salah satunya adalah ancaman masalah kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

"Dari hakikat ancaman negara saat ini yang ada di depan mata adalah masalah Papua. Papua ini wilayah daratan yang harus dipimpin panglima dari matra darat yang lebih mengenal wilayah gerilya lawan, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM)," katanya.

Sementara itu, Ginting menambahkan, masalah Laut China Selatan baru sebatas potensi ancaman. Belum menjadi ancaman nyata seperti yang terjadi di Papua. Oleh karena itu, Ginting menilai, dibutuhkan sosok panglima TNI yang paham tentang operasi militer dalam menghadapi hakikat ancaman terhadap NKRI.

Dikonfirmasi terpisah, pengamat militer, Beni Sukadis, mengungkapkan, tantangan yang bakal dihadapi oleh Andika jika nantinya menjabat sebagai panglima TNI adalah mendorong profesionalisme di tubuh TNI. Sehingga dapat membawa TNI lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Karena belakangan ini kok kelihatan militer terlibat pada tugas-tugas nonmiliter yang seharusnya TNI tidak perlu dilibatkan. Salah satunya terlibat membantu Polri dalam tugas penanganan unjuk rasa," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement