Advertisement

Syarat Penerbangan Terbaru di Bandara

Rabu 03 Nov 2021 16:10 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang pesawat terbang tidak harus membawa hasil tes PCR, tapi cukup tes antigen.

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Calon penumpang pesawat antre di area lapor diri sebelum melakukan penerbangan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/11/2021).

Pemerintah kembali memperbarui syarat penerbangan mulai (3/11) yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merujuk pada aturan baru dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang berisi aturan perjalanan dengan pesawat terbang tidak harus membawa hasil tes negatif PCR, tapi tes antigen serta memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun dengan syarat didampingi orang tua atau keluarga.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA