Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Roisatun Kasanah

Sistem Keuangan Islam dalam Mengatasi Krisis dan Pandemi

Eduaksi | Tuesday, 02 Nov 2021, 21:00 WIB
Anna Shvets dari Pexels" />
Foto oleh Anna Shvets dari Pexels

Sistem keuangan islam telah terbukti dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah perekonomian terutama dalam masa-masa krisis misalnya seperti krisis yang terjadi pada tahun 2008. Tantangan utama yang dihadapi sistem keuangan islam saat ini dan kedepannya adalah ketidakpastian dan volatility (naik turunnya keadaan).

Contohnya seperti yang sedang kita hadapi saat ini dimana pandemi covid-19 memberikan dampak yang sangat mengejutkan bagi perekonomian global sehingga memang dibutukan suatu sistem keuangan yang dapat memitigasi risiko dengan efektif dan efisien.

Sistem perekonomian yang baik bukan hanya tentang seberapa tinggi nilai pertumbuhan ekonomi yang dicapai namun juga tentang stabilitas karena tidak stabilnya perekonomian akan menyebabkan turunnya kesejahteraan masyarakat (shock effect).

Berkaitan dengan keadaan ini maka perlu berbagai usaha dalam membangun sistem serta lembaga keuangan islam yang mumpuni, contohnya seperti di Indonesia dimana usaha-usaha yang dilakukan diantaranya dengan mengembangkan dual sistem perbankan, melakukan merger perbankan syariah, serta membentuk KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah).

Keuangan islam merupakan sistem yang menggunakan prinsip serta aturan islam dalam konsep serta praktiknya. Keuangan islam menjanjikan tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat serta mempromosikan keadilan bagi seluruh kalangan.

Seiring dengan berjalannya waktu sistem keuangan islam kini juga diharapkan dapat menjadi alat dalam mewujudkan inklusi keuangan serta mewujudkan nilai-nilai SDGS (Sustainable Development Goals).

Untuk mewujudkan janji serta harapan ini maka diperlukan kerjasama antar berbagai pihak, salah satu yang utama adalah akademisi atau peneliti. Akademisi atau peneliti memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sistem ekonomi dan keuangan islam karena sebagai kunci dalam pengembangan berbagai bidang ekonomi islam meliputi konsep dan teori, kinerja keuangan, transmisi moneter, keuangan islam dan aktivitas riil, distribusi pendapatan, pengentasan kemiskinan, serta prosiklikaliti.

Untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi karena krisis ekonomi, beberapa poin penting yang harus diperhatikan adalah yang pertama eliminasi asimetrik informasi yang menyebabkan pasar tidak efisien, dalam hal ini kepercayaan merupakan hal utama yang harus dipenuhi agar terjadi keselarasan antar pemangku kepentingan.

Kedua ekonomi islam memiliki ciri khas dimana setiap transaksinya harus dilandasi dengan aktivitas riil sehingga risiko penggelembungan ekonomi dapat dihindari, ketiga dalam sistem keuangan konvensional risiko pada setiap transaksi dipindahkan antara Lembaga keuangan terhadap peminjam, sedangkan dalam sistem keuangan islam tidak memperbolehkan riba sehingga terdapat pembagian risiko (risk sharing).

Keempat struktur keuangan dalam ekonomi islam bersifat fleksibel karena tidak dilarang selama tidak melanggar prinsip serta aturan syariah sehingga produk keuangan bisa lebih bervariasi. Kelima sistem ekonomi islam merupakan sistem yang memiliki prinsip etika dan melarang adanya pelanggaran moral sehingga memiliki nilai positif yang dapat menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan perekonomian.

Dengan memitigasi risiko permasalahan-permasalahan akan semakin berkurang dan akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan. hal penting lainnya adalah peran para ahli dalam praktik pengembangan sistem keuangan islam. Sistem keuangan islam merupakan sistem yang memiliki nilai serta ciri khas yang dapat dijadikan solusi dalam membentuk sistem perekonomian yang stabil, namun dalam praktik serta pengembangannya memang masih memerlukan banyak usaha.

Peran dari para pemangku kepentingan seperti regulator, praktisi, akademisi, serta para ahli sangat penting untuk mewujudkan sistem yang lengkap dan sempurna.

*tulisan ini merupakan rangkuman konferensi 3rd ICIEBP Universitas Airlangga pada 02 November 2021

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image