Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Qurotul Putri

Perspektif Kekuasaan dan Keadilan dalam Hukum Islam

Politik | Tuesday, 02 Nov 2021, 20:13 WIB

Islam mengajarkan kita adanya kekuasaan dan keadilan. Kekuasaan dan keadilan ialah kepercayaan yang diberikan kepada orang untuk memimpin atau mengkepalai suatu kelompok atau organisasi. Kekuasaan dalam hukum islam tidak hanya mengemban jabatan atau aspirasi rakyat tetapi juga bagaimana menjalankan amanah di dalam perbaikan, pengembangan dan juga janji kepada rakyatnya. Dan keadilan menurut islam berkaitan dengan orang yang bertakwa atau ketakwaan. “Berlaku adillah kamu! Itu lebih dekat kepada taqwa” (Q.S. al-Maidah: 8). Diterangkan bahwa pada ayat ini orang-orang mukmin di ingatkan kembali untuk tetap kuat dalam berprilaku adil dan dilarang untuk berbuat curang kepada orang.

Sebelum pembahasan lebih lanjut teman-teman udah ada yang tau belum tentang makna kekuasaan dan keadilan di dalam hokum islam?

Jadi, keadilan dalam bahasa Arab berarti keseimbangan. Menurut istilah keadilan adalah hal-hal yang berkaitan dengan sikap dan juga tindakandi dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar berjalan sesuai dengan hak dan kewajiban. Islam sendiri menempatkan keadilan pada tataran tertinggi dari sistem hukumnya dan persyaratan adil sangat menentukan benar atau salahnya dan sah atau batalnya suatu pelaksanaan hukum. Dari Abdillah Bin Amr “Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah, suatu saat mereka akan berada pada mimbar yang bersinar terang.” Jadi jagalah keadilan dengan se adil-adilnya. Menurut hukum islam, keberadaan kekuasaan itu penting, dan kebenaran dan keadilan harus dipertahankan dan diperjuangkan. Sumber kekuasaan dan keadilan bukanlah dari pemerintah atau rakyat melainkan dari Allah SWT sang pencipta yang membangun kekuasaan berdasarkan nilai sakral.

Sedangkan kekuasaan menurut istilah ialah kemampuan atau kesanggupan seseorang untuk berbuat sesuatu,untuk menentukan sesuatu dan yang diberi kewenangan untuk mengurus yang tujuan untuk mempengaruhi pihak lain dari pemegang kekuasaan tersebut. Untuk membahas masalah kekuasaan ada suatu hal yang sangat penting karena hakikat dari kepemimpinan adalah masalah pengaruh dan hakikat dari pengaruh yaitu kekuasaan. Keberhasilan pemimpin dalam menjalankan organisasi adalah kemampuan dalam memahami situasi dan ketrampilan menghadapi sesuatu.

Keberkahan bagi pemimpin dan yang dipimpin punya dimensi kepuasan spiritual yang tidak bisa diukur oleh keunggulan material. Kemimpinan yang amanah merupakan jangkar bagi perjuangan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Berani melawan arus untuk mekuruskan kemunkaran, kezaliman seperti yang dilakukan buya Hamka.

Lalu apa yang terjadi jika seorang pemimpin melanggar hukum keadilan dan kekuasaan yang dititipkan sebagai amanat bagi Allah?

Ini adalah salah satu tanggung jawab yang sangat besar yang harus dijaga oleh para pemimpin, jika mereka terbawa nafsu diri sendiri semua yang di pegang akan hilang begitu saja karna ke khilafan diri sendiri. Sebelum pembahasan selanjutnya,pasti ada sebab-sebab manusia melanggar hukum.mari kita bahas!

1. Tidak tahu atau tidak mau tahu

2. Terpaksa dan tidak bias mengendalikan diri

3. Punya niat jahat dan tergoda akan sesuatu

4. Mempunyai kesempatan

Bagaimaana dengan hukuman mereka yang melakukan perbuatan terlarang. ” Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya.” (Q.S Al-maidah : 45).

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebijakan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”

“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu..”(Q.S An-nahl : 90-92)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image