Selasa 02 Nov 2021 23:37 WIB

Membuka Pintu untuk Wisatawan Asing, Sekarang atau Nanti?

Pemerintah masih mengetatkan syarat perjalanan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Membuka pintu wisata untuk wisatawan, sekarang atau nanti? (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Membuka pintu wisata untuk wisatawan, sekarang atau nanti? (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Apabila masa Natal dan Tahun Baru bisa dilalui tanpa lonjakan kasus Covid-19, maka akan lebih memungkinkan untuk meminta izin ketentuan perjalanan wisata dari luar negeri. Saat ini, pemerintah pusat masih mengetatkan syarat perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, termasuk Kepulauan Riau.

Syarat yang dimaksud di antaranya karantina selama lima hari dan PCR empat kali. Ketentuan itu dinilai amat memberatkan bagi Kepri. Umumnya, wisman dari Singapura datang ke Kepri hanya untuk menghabiskan akhir pekan, mulai Jumat hingga Ahad, sehingga sulit apabila kewajiban karantina diterapkan.

Baca Juga

Ia berharap nanti pada Januari 2022 pemerintah bisa memberikan pengecualian untuk Kepri dan mengganti karantina hotel atau kapal menjadi karantina wilayah. "Karena masih point to point dulu. Sementra pilot project Bintan Resor dan Nongsa Sensation, maka mereka minta diskresi karantina kawasan," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Batam, Selasa (2/11).

Demikian juga kebijakan empat kali PCR, juga dinilai memberatkan. Maka ia berharap PCR hanya dilakukan dua kali, yaitu saat wisman tiba di Kepri dan saat tiba kembali di negara asalnya, dan tetap dengan syarat telah divaksin Covid-19. "Makanya kami akan usulkan bukan travel bubble, tapi vaksinasi travel atau apa. Dasarnya vaksinasi. Cukup vaksinasi dua dosis," kata dia.

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan pembukaan perbatasan secara terbatas dengan Singapura untuk dua destinasi wisata yaituBintan Resor dan Nongsa Sensation ditunda hingga awal 2022. "Saya tawarkan kepada teman-teman pelaku pariwisata, kalau sepakat mungkin nanti pekan kedua Januari setelah Desember sukses kita bicara dengan pemerintah pusat. Diskresi diberikan, baru kita buka," kata Ansar.

Awalnya pemerintah berupaya menerapkan kebijakan perjalanan gelembung (travel bubble) antara Singapura dan dua destinasi wisata di Kepri, yaitu Bintan Resor dan Nongsa Sensation pada Mei, kemudian terus diundur. Namun, menurut Gubernur, pembukaan perbatasan untuk wisata itu sebaiknya dijalankan pada awal tahun depan, setelah melalui musim padat liburan pada Desember.

"Karena ujian kami yang penting mengantisipasi gelombang tiga di masa Natal dan Tahun Baru, karena pengalaman gelombang dua yang menyulitkan kami sekali pada saat peak season hari raya," kata Ansar.

Berbicara soal wisata, tak lepas dari akomodasi (transportasi). Bagi pelaku perjalanan udara, diwajibkan melakukan tes RT-PCR. 

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdaline Pane, mengatakan tes RT-PCR bagi pelaku perjalanan hanya tepat dilakukan untuk perjalanan lintas negara dan tidak efektif bila dilakukan pada perjalanan domestik. 

Masdalina mengatakan tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan dinilai tidak terlalu efektif dikarenakan penyebaran virus di Indonesia sudah terjadi pada skala komunitas atau di tingkat masyarakat. Menurutnya, tes pada pelaku perjalanan bukanlah tes yang tertarget, melainkan pengujian secara acak. 

"Maka testing yang targeted sangat penting untuk mengukur dengan tepat efektivitas pengendalian pandemi. Testing harus dilakukan targeted, pada mereka yang bergejala," katanya.

Masdalina menegaskan bahwa apabila tujuan dilakukan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan untuk pencegahan dalam mobilisasi masyarakat menjelang Natal dan tahun baru, hal tersebut dinilai tidak tepat. Dia mengatakan bahwa kepentingan pengendalian mobilisasi masyarakat tidak terkait dengan tes Covid-19.

Dia menjelaskan bahwa tes PCR untuk pencegahan Covid-19 hanya tepat dilakukan secara ketat bagi pelaku perjalanan lintas negara. Tujuannya untuk mencegah adanya strain atau jenis virus baru yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri. 

Bahkan, lanjut Masdalina, tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan lintas negara dilakukan hingga tiga kali, yakni di negara asal dan dua kali ketika berada di Indonesia ditambah dengan masa karantina. Masdalina menambahkan strategi yang lebih baik diterapkan dalam pengendalian Covid-19 bagi pelaku perjalanan adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat, yaitu mewajibkan pelaku perjalanan memakai masker dan menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement