Selasa 02 Nov 2021 14:12 WIB

Seleksi Guru PPPK Tahap Kedua Mundur, Ini Penyebabnya

Tes seleksi sudah menjadi keharusan dalam proses pengangkatan guru PPPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi, Nadiem Makarim.
Foto: Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi, Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, proses seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua, mundur dari jadwal yang semestinya. Hal tersebut terjadi lantaran tengah dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi tahap pertama.

"Berkaitan dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi tahap I, bersama ini kami sampaikan bahwa pemilihan formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II ditunda hingga pengumuman lebih lanjut," tulis Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, lewat akun media sosialnya, dikutip Selasa (2/11).

Dengan pengumuman tersebut, proses kegiatan pengumuman dan pemilihan formasi seleksi guru PPPK tahap kedua mundur dari yang semestinya sudah dilakukan sejak 1 November lalu hingga 4 November 2021 mendatang. Sementara itu, proses pelaksanaan seleksi kompetensi guru PPPK tahap kedua juga mundur dari yang seharusnya dilakukan pada 10-13 November 2021 mendatang.

Alur waktu tersebut didapatkan dari Surat Pengumuman tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 28 Oktober 2021 lalu. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal GTK yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril.

Nunuk menyampaikan, untuk jadwal terbaru nanti akan diumumkan lewat laman PPPK Guru Kemendikbudristek. Dia kemudian memohon maaf kepada para guru yang akan menjadi peserta dalam seleksi guru PPPK tahap II. Mohon menyimak di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id untuk pengumuman selanjutnya. Mohon maaf dan terima kasih," kata Nunuk.

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2021 lalu, tahapan pengumuman hasil sanggah I sudah dilakukan. Pengumuman hasil sanggah I itu pun pernah mengalami kemunduran dari jadwal yang seharusnya.

Saat itu Kemendikbudristek menyatakan tengah berupaya agar proses seleksi guru PPPK tahap kedua dapat berjalan sesuai rencana. Namun, nyatanya kini pelaksanaan kedua tahap itu ditunda.

Pada Jumat (8/10) lalu, Kemendikbudristek bersama dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru PPPK tahun 2021. Mendikbudristek menyampaikan, sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi tahap pertama tersebut.

Terkait dengan pelaksanaan seleksi, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan, tes seleksi sudah menjadi keharusan dalam proses pengangkatan guru PPPK. Untuk itu, dia meminta, kepala daerah untuk dapat memfasilitasi pelatihan bagi guru.

“Jika bapak ibu ingin lebih banyak guru yang lolos, berikanlah mereka bimbingan. Sumber-sumber belajar sudah kami sediakan gratis," ujar Nadiem dalam siaran pers, Selasa (26/10).

Hal tersebut dia sampaikan ketika melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara. Di sana, Nadiem melakukan audiensi dengan para pimpinan daerah se-Sumatera Utara.  Salah satu hal yang disambut positif dalam diskusi adalah kesempatan guru honorer untuk lolos dalam seleksi ASN-PPPK.

Tahun ini, Nadiem menerangkan, merupakan tahun pertama pemerintah membuka satu juta formasi guru ASN-PPPK. Kementerian, kata Nadiem, dalam hal tersebut telah memberikan beberapa kali afirmasi untuk memperbesar peluang lolos para guru.

“Jika bapak ibu ingin lebih banyak guru yang lolos, berikanlah mereka bimbingan. Sumber-sumber belajar sudah kami sediakan gratis," jelas dia.

Dia kemudian juga berpesan agar pemerintah daerah tidak perlu khawatir pemerintah pusat tidak akan membayar gaji para guru. Anggaran gaji untuk para guru ASN PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.

"Pemda bisa fokus pada dua hal, formasinya dibuka, dilengkapi, lalu diberikan fasilitasi pelatihan dengan mendatangkan pakar,” tutur Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement