Selasa 02 Nov 2021 07:23 WIB

Komnas HAM: Jadikan Pemilu Sarana Pemenuhan HAM 

Tiga tahun terakhir ini, pemilu hanya dilihat sebagai proses pergantian kekuasaan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin Al-Rahab
Foto: REPUBLIKA/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin Al-Rahab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin Al-Rahab mengatakan, saat ini pembicaraan mengenai pemilu terlalu ditundukkan pada hal-hal yang teknis daripada prinsip. Menurut dia, selain implementasi kedaulatan rakyat, pemilu juga merupakan sarana mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). 

"Pemilu juga adalah sarana untuk mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia. Jadi pemilu bukan untuk pemilu atau pemilu sekadar untuk mencari siapa yang mau berkuasa," ujar Amiruddin dalam diskusi publik HAM dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Senin (1/11). 

Baca Juga

Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir ini, pemilu hanya dilihat sebagai proses pergantian kekuasaan. Padahal, ujung dari pemilu menghasilkan orang yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemenuhan dan perlindungan hak asasi warga negara sesuai amanat konstitusi. 

Amiruddin mendorong semua pihak berdiskusi dan mempersiapkan pelaksanaan teknis pemilu dengan mengacu pada hal-hal prinsip, yakni pelaksanaan hak konstitusi dan pemenuhan hak asasi manusia. "Pemilu kita persis seperti pemilu-pemilu di era masa lalu, pemilu berkalanya ada, demokrasi minimalnya terpenuhi, tapi substansinya kita tidak mendapatkannya," kata dia. 

Jika prinsip dasar itu diutamakan, pemilu diharapkan melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki kepedulian tinggi atas pemenuhan hak konstitusi dan hak asasi manusia setiap warga negara. Jangan sampai, hasil pemilu maupun pilkada justru tidak menciptakan perubahan ke arah perbaikan terhadap perlindungan hak asasi manusia. 

Sementara, penyelenggaraan pemilu di Tanah Air menghabiskan biaya tinggi dengan pengorbanan petugas penyelenggara pemilu. Untuk itu, dia berharap penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan terkait, peserta pemilu, termasuk masyarakat memastikan HAM tidak dikesampingkan dan menjadi persoalan dalam proses kontestasi politik. 

"Misalnya isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan) atau ujaran kebencian yang berkembang demi mendukung satu-dua kandidat atau persaingan partai politik yang menimbulkan masalah-masalah di tengah masyarakat," tutur Amiruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement