Selasa 02 Nov 2021 01:37 WIB

NTP Oktober Naik, Dua Subsektor Ini Berkontribusi Tertinggi

Kenaikan besar NTP ini didorong oleh kenaikan beberapa harga komoditas.

Rep: Novita Intan/Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menjemur gabah di sebuah tempat penggilingan padi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (26/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan nilai tukar petani (NTP) sebesar 106,67 pada Oktober 2021.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Pekerja menjemur gabah di sebuah tempat penggilingan padi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (26/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan nilai tukar petani (NTP) sebesar 106,67 pada Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan nilai tukar petani (NTP) sebesar 106,67 pada Oktober 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 0,93 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

Kepala BPS Margo Yuwono melaporkan adanya kenaikan besar pada Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Hortikultura. Keduanya naik sebesar 99,35 atau 0,59 persen dan hortikultura 99,45 atau naik 0,81 persen.

Rekor kenaikan besar ini menurut data BPS dipengaruhi kenaikan harga beberapa komoditas seperti gabah, singkong, ketela pohon dan ketela rambat. Sedangkan kenaikan hortikultura dipengaruhi oleh naiknya harga cabai rawit, cabai merah dan bawang daun.

"Jadi secara keseluruhan NTP untuk semua subsektor mengalami kenaikan. Kecuali subsektor peternakan yang turun karena harga telur di pasaran belum membaik," ujar Margo konferensi pers virtual, Senin (1/11).

Margo menjelaskan, kenaikan juga terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang memiliki nilai 127,60 atau naik sebesar 2,01 persen. Sedangkan untuk subsektor perikanan nilainya mencapai 105,28 atau naik sebesar 0,32 persen.

"Sekali lagi, nilai NTP pada bulan Oktober 2021, jika dibandingkan dengan NTP sebelumnya mencapai 106,67 atau naik sebear 0,93 persen (mtm)," katanya.

Di sisi lain, Margo menuturkan bahwa kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTP) bulan Oktober 2021 yang mencapai 106,49 atau naik sebesar 0,86 persen (MtoM). Secara umum, kata Margo kenaikan NTUP dipengaruhi karena indek yang diterima petani naik sebesar 1,05 persen.

"NTUP pada tanaman pangan 0,58 persen, hortikultura 0,81 persen, tanaman pangan 1,78 persen dan peternakan turun -0,20 persen," katanya.

Adapun untuk harga gabah di tingkat petani pada bulan Oktober tahun ini juga mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal ini terlihat dari rata rata harga gabah kering panen (GKP) yang naik 1,32 persen (MtoM). Kemudian untuk rata rata harga gabah kering guling (GKG) turun 0,63 persen.

"Kemudian harga beras di penghilangan September-Oktober naik 0,31 persen," katanya.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP dan NTUP patut disyukuri bersama, karena hal itu menunjukan adanya keberlanjutan hasil dari upaya yang yang dilakukan pemerintah menjaga kesejahteraan para petani. Kuntoro mengajak agar semua pihak terus menjaga momentum positif ini secara baik.

"Mari kita dukung terus aktivitas petani dalam melakukan peningkatan produksi dan upaya kita dalam penanganan pasar komoditas pertanian. Seperti yang kita tahu, pertanian adalah penyelamat dan juga bantalan  ekonomi nasional," tegasnya.

Perlu diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Secara nasional, NTP pada Januari-Oktober 2021 mencapai 104,01 dengan nilai It sebesar 112,09 sedangkan Ib sebesar 107,77.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement