Senin 01 Nov 2021 14:55 WIB

Pemprov Tunggu Usulan Nama Jalan dari Turki Selain Ataturk

KBRI di Ankara mengusulkan ke pemerintah Turki nama kota untuk jalan di Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima usulan resmi soal nama jalan dari pemerintah Turki. Hal itu karena ada ruang diskusi penamaan jalan di wilayah Ibu Kota, di luar usulan nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk.

"Pihak Turki yang akan menentukan namanya. Namun demikian, masih terbuka ruang untuk kita diskusikan," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/11).

Riza menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara akan memberi masukan agar pemerintah Turki memberi alternatif nama lain, selain nama Mustafa Kemal Ataturk. "Informasi yang kami dapat dari Dubes, pihak KBRI akan mengusulkan nama-nama kota," ucapnya.

Baca: Dubes RI: Bagi Rakyat Turki, Ataturk adalah Pembebas Negeri

Pemerintah Turki sebelumnya sudah menyetujui nama Ahmed Sukarno sebagai nama jalan di dekat KBRI di Ankara. Namun, muncul pro dan kontra terkait imbal balik pemberian nama jalan di Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu lantaran sebagian kalangan menolak nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk.

Meski begitu, kata Riza, belum diketahui lokasi persis dan waktu rencana nama jalan yang akan diusulkan pemerintah Turki kepada KBRI di Ankara. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan rencananya berkunjung ke Indonesia pada awal 2022 untuk mempererat kerja sama dengan Indonesia. Hal itu dikonfirmasi Presiden Jokowi setelah bertemu Erdogan di Roma, Italia pada Sabtu (30/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement