Senin 01 Nov 2021 14:28 WIB

Gelar Pesta Halloween, 2 Tempat Hiburan Digerebek Polisi

Selain melanggar prokes, keduanya juga diduga melanggar jam operasional. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional. (Ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19menyegel sebuah kafe yang melanggar jam operasional. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Metro Setiabudi menggerebek dua tempat hiburan malam, Bar Flow dan Planet Club di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua tempat itu digerebek petugas karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam masa PPKM Level 2 di Jakarta, pada Ahad (31/11) kemarin.

"Karena melanggar protokol kesehatan menggelar pesta Halloween kita bubarkan," ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi, Senin (1/11).

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa pengelola kedua tempat hiburan malam tersebut, pada Senin (1/11). Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara merinci mengenai waktu dan siapa dari dua tempat hiburan yang akan diperiksa hari ini. "Iya betul, (Senin) pagi ini akan kita periksa," Beddy menambahkan.

Lanjut Beddy, pemeriksaan pengelola dua tempat hiburam malam yang melanggar prokes itu baru dilakukan karena baru selesai melakukan patroli dan pengawasan tempat lain hingga Ahad pagi. Pada saat patroli, dia melibatkan, semua anggotanya untuk ikut dalam aksi patroli malam tersebut.

Hasilnya, selain ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, dua tempat hiburan itu juga diduga melanggar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah saat di tengah PPKM di Jakarta. Karena itu, jajarannya langsung melakukan pembubaran terhadap pesta yang melanggar prokes. "Karena melanggar langsung kami bubarkan," kata Kompol Beddy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement