Senin 01 Nov 2021 12:01 WIB

Jubir Menteri BUMN Dukung Peter Lapor KPK Kasus Garuda

Peter Gontha melaporkan kasus sewa pesawat Garuda Indonesia ke KPK.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peter juga berstatus eks komisaris maskapai Garuda.

"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/11).

Dia menyampaikan, permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat. Menurut Arya, Peter juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan menandatangani beberapa proyek, meskipun ada juga yang tidak ditandatangani.

"Tapi beliau ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat, jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris, direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana ssupaya terang benderang. Kami support apa yang dilakukan Peter Gontha, termasuk Peter Gontha-nya sekalian bisa menjelaskan," jelas Arya.

Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik. Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement