Senin 01 Nov 2021 11:48 WIB

Viral, 3 Anak Tega 'Buang' Ibu Kandungnya ke Panti Jompo

Alasan ketiga anak itu menitipkan ibu kandungnya karena sibuk.

Ibu Trimah (65) dititipkan ketiga anak kandungnya kepada Panti Jompo di Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kabar itu viral setelah surat pernyataan ketiga anaknya untuk menitipkan ibunya ke panti jompo tersebar di dunia maya.
Foto: Foto: Facebook/Arif Camra
Ibu Trimah (65) dititipkan ketiga anak kandungnya kepada Panti Jompo di Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kabar itu viral setelah surat pernyataan ketiga anaknya untuk menitipkan ibunya ke panti jompo tersebar di dunia maya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar seorang ibu lanjut usia yang dititipkan tiga anaknya ke sebuah panti jompo. Dalam surat keterangan yang ditandatangani tiga anak tersebut disebutkan jika anak-anaknya menitipkan ibunya karena alasan sibuk.

Trimah, nama ibu malang tersebut. Kisahnya viral setelah surat pernyataan yang dibuat anak-anak Trimah kepada Panti Jompo di Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersebar di media sosial dan viral.

Surat pernyataan itu berbunyi tiga anak kandung Ibu Trimah dan tinggal Kabupaten Magelang, Jateng, sepakat menyerahkan perawatan ibunya yang sudah berusia 65 tahun ke Panti Jompo. "Bersepakat menyerahkan perawatan orangtua kami kepada Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikarenakan kesibukan masing-masing," tulis surat tersebut.

Dalam surat itu nama tiga anak kandung Ibu Trimah disembunyikan. Namun mereka menandatangani surat perjanjian di atas materai Rp 10 ribu.

Selain itu, ketiga anaknya menyerahkan segala urusan ibunya kepada panti, termasuk ketika ibunya meninggal dunia. Mereka menyerahkan proses pemakaman ibunya kepada Panti Griya Lansia Husnil Khatimah.

"Apabila orangtua kami meninggal dunia, maka kami menyerahkan proses pemakaman pada Griya Lansia Husnul Khatimah," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement