Ahad 31 Oct 2021 17:16 WIB

Lusa, Pemerintah Bakal Luncurkan BRT Transpakuan

BRT jadi bagian dari program subsidi untuk pengembangan transportasi Jabodetabek.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meluncurkan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (2/11).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meluncurkan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meluncurkan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (2/11). Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan layanan bernama Biskita (Bus Inovatif, Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal) Transpakuan tersebut merupakan bagian dari program subsidi pemerintah untuk pengembangan  transportasi massal di wilayah Bodetabek.

Polana menyebut program subsidi untuk pengembangan angkutan umum massal di wilayah Bodetabek telah menjadi perhatian BPTJ sejak lama. Namun, itu baru pada 2021 program tersebut dapat direalisasikan dengan Kota Bogor sebagai proyek percontohan. 

"Subsidi diberikan dalam bentuk skema Buy the Service atau sering disebut BTS, yang mana berbagai tahapan harus dilakukan sebelum skema ini dapat diterapkan," ujar Polana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (31/10).

Kata Polana, pemerintah memutuskan Kota Bogor sebagai penerima subsidi karena memiliki komitmen untuk pembenahan transportasi perkotaan di wilayahnya yang mendapat dukungan juga dari legilslatif.

Polana menyampaikan tahap awal implementasi skema BTS adalah pemilihan operator layanan yang dilakukan melalui proses pelelangan. Dia katakan, operator yang memenangi lelang ini harus mampu menyiapkan dan menyelenggarakan layanan dengan standar pelayanan BRT yang mana kemudian biaya operasionalnya dibeli atau dibayar sebagai subdisi dari pemerintah pusat.

Polana mengatakan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang merupakan BUMD Kota Bogor terpilih sebagai operator melalui proses pelelangan yang melakukan kerja sama dengan PT Kodjari Tata Angkutan dan Lorena. 

"Standar pelayanan BRT yang harus dipenuhi operator layanan ini meliputi berbagai aspek seperti keselamatan, kenyamanan dan kemudahan pelayanan," ucap Polana.

Polana menilai layanan BRT ini seperti layanan Transjakarta yang ada di DKI Jakarta, namun belum menggunakan lajur khusus.

Polana menyebut baru DKI Jakarta saja yang mampu menyelenggarakan layanan angkutan umum massal dengan konsep BRT yang berkelanjutan, sementara untuk wilayah Bodetabek belum mampu menyelenggarakan dikarenakan alasan pembiayaan yang tinggi.

Polana berharap layanan angkutan umum massal dengan konsep BRT di Kota Bogor ini akan mendorong masyarakat Bogor untuk memilih menggunakan angkutan umum massal. 

"Oleh karena itu selain keharusan pemenuhan standar layanan, kami juga memberikan dukungan aplikasi digital untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat," ungkap Polana.

Kata Polana, aplikasi digital bernama Biskita tersebut dapat diunduh melalui aplikasi playstore pada gadget yang berbasis android. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement