Sabtu 30 Oct 2021 21:22 WIB

Polresta Tetapkan Tiga Tersangka Pembobol ATM di Pontianak

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polresta Pontianak meringkus pelaku kejahatan pembobol ATM dengan modus kartu rusak (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polresta Pontianak meringkus pelaku kejahatan pembobol ATM dengan modus kartu rusak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menetapkan tigatersangka pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus mengambil uang di Jalan M Sohor, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (30/10).

"Pelaku mengakui kepada petugas kalau mesin ATM tersebut rusak. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, ternyata mesin itu dirusak dan pelaku mengambil uang di dalam mesin," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Andi Herindra di Kota Pontianak, Sabtu.

Dia menjelaskan, ketiga pelaku diciduk saat mereka melakukan aksi oleh Unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak pada Rabu (27/10). Kini, semua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.

Setelah mesin ATM mulai bekerja, kata Andi, pelaku kemudian mencabut colokan listrik dan mencongkel mesin ATM tersebut. "Saat menarik dan mencongkel tersebut, pelaku menarik uangnya secara paksa dari mesin ATM," kata Andi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tiga pelaku pembobol ATM tersebut, antara lain satu unit mobil, 31 kartu ATM, uang tunai Rp 500 ribu, satu unit mesin exit shutter, dan obeng. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku, telah membobol beberapa mesin ATM di Kota Pontianak dan Singkawang.

Andi menyebutkan, hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman kasus terkait adanya penambahan pelaku dan lokasi pembobolan lainnya. Dia mengimbau  masyarakat, terutama pelaku usaha untuk memasang CCTV di tempat mereka. "Selain untuk pengamanan juga dapat digunakan untuk mengungkap kejahatan," kata Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement