Sabtu 30 Oct 2021 17:53 WIB

 PTM Terbatas Jadi Cara Percepat Pemulihan PAUD Berkualitas

Dirjen PAUD Dikdasmen menyebut saat ini baru 39 persen PAUD yang lakukan PTM terbatas

Sejumlah siswa TK penyandang difabel mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Tunarungu Sushrusa, Denpasar, Bali. Ibu Mendikbudristek Franka Makarim menyebut  PTM terbatas merupakan cara terbaik untuk menanggulangi risiko berkurangnya kesempatan belajar dan untuk mengejar pemulihan PAUD berkualitas.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah siswa TK penyandang difabel mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Tunarungu Sushrusa, Denpasar, Bali. Ibu Mendikbudristek Franka Makarim menyebut PTM terbatas merupakan cara terbaik untuk menanggulangi risiko berkurangnya kesempatan belajar dan untuk mengejar pemulihan PAUD berkualitas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pendidikan Anak Usia Dini, sebagaimana jenjang pendidikan lainnya, menghadapi tantangan besar semasa pandemi ini. Kegiatan bermain-belajar tidak dapat dilakukan secara normal di satuan PAUD, dan tidak mudah bagi orang tua di rumah untuk dapat membimbing anak agar stimulasi bagi perkembangan keterampilan dasarnya dapat terus berlangsung secara berkesinambungan, tanpa terinterupsi, apalagi terhenti sama sekali.

Jika intensitas belajar anak usia dini menurun, mereka akan kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Oleh karenanya, PTM terbatas merupakan cara terbaik untuk menanggulangi risiko berkurangnya kesempatan belajar dan untuk mengejar pemulihan PAUD berkualitas.

“Saya sendiri juga telah mengizinkan kedua anak saya untuk melakukan PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Saya yakin, jika kita terus disiplin menjaga kesehatan anak-anak kita, mereka akan dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan optimal,” ucap Ibu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ibu Mendikbudristek), Franka Makarim optimistis pada Rapat Kerja Bunda PAUD di Jakarta, Sabtu (30/10). Rapat kerja diikuti oleh hampir 700 orang Bunda PAUD yang berasal dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. 

Pandemi telah menyebabkan perubahan yang luar biasa terhadap pendidikan anak-anak kita. Dampak yang ditimbulkan dari semua perubahan ini juga sangat mempengaruhi proses tumbuh kembang anak, khususnya mereka yang masih berada di jenjang PAUD. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri. 

“Berdasarkan survei lintas jenjang yang dilakukan Kementerian, per September 2021, 61 persen satuan PAUD masih melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan baru 39 persen satuan PAUD yang sudah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT),” ungkap Dirjen Jumeri. Oleh karenanya, beliau mengatakan seluruh anggota ekosistem PAUD perlu turut mengawal transisi moda bermain-belajar yang sebelumnya sepenuhnya dalam bentuk (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah (BDR), berangsur-angsur menjadi PTMT, agar dapat berjalan dengan lancar. “Kita semua perlu terus menjaga kesinambungan dari kedua pendekatan ini, baik di sekolah maupun di rumah,” lanjutnya.

Direktur PAUD, Muhammad Hasbi menambahkan, beberapa intervensi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek di masa pandemi adalah relaksasi BOP sehingga satuan PAUD dengan peserta didik di bawah 9 akan tetap menerima BOP untuk sejumlah 9 anak. Kebijakan ini memberikan daya dukung bagi satuan PAUD untuk tetap beroperasi, dan berinovasi agar peserta didik tetap mendapatkan layanan. 

“Kami juga memberikan bantuan perlengkapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ke 4.432 satuan PAUD, untuk mendukung kesiapan fasilitas cuci tangan, air bersih dan sabun, dalam rangka mendukung pembelajaran tatap muka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” jelas M. Hasbi. Berbagai intervensi ini berhasil mempertahankan Angka Partisipasi Kasar untuk PAUD (41,08 di 2019-2020 menjadi 40,17 di 2020-2021) dan jumlah satuan PAUD agar tetap beroperasi (205.472 di 2019-2020 menjadi 204.230 di 2020-2021).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement