Sabtu 30 Oct 2021 09:04 WIB

Indonesia Ranking Pertama Cambridge Global Islamic Finance

Indonesia muncul sebagai pemain yang serius dalam industri keuangan Islam global.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
ilustrasi:ekonomi syariah - Penjaga stan menata produk fesyen halal yang dipamerkan pada Jogja Halal Fest (JHF) di Jogja Expo Centre, DI Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
ilustrasi:ekonomi syariah - Penjaga stan menata produk fesyen halal yang dipamerkan pada Jogja Halal Fest (JHF) di Jogja Expo Centre, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menempati peringkat pertama dalam Cambridge Global Islamic Finance Report 2021 dengan skor tertinggi 83,35. Peringkat kedua dan selanjutnya diikuti oleh Arab Saudi dengan skor 80,67, Malaysia dengan skor 80,01, Iran skor 79,73, dan Pakistan dengan skor 60,23.

Direktur Jenderal Cambridge Institute of Islamic Finance yang juga Founder Cambridge GIFR, Dr. Humayon Dar menyampaikan Islamic Finance Country Index (IFCI) tersebut menjadi ciri khas dalam laporan GIFR 2021. Selain itu, laporan juga meliputi berbagai perkembangan keuangan syariah secara global.

Baca Juga

"Berbagai negara telah mengalami naik turun peringkat selama 10 terakhir, pada 2021 Indonesia telah muncul sebagai pemain yang serius dalam industri keuangan Islam global," katanya dalam Cambridge IFA Islamic Finance Conference di rangkaian acara ISEF 2021, Jumat (29/10).

GIFR sendiri merupakan laporan yang paling pionir dalam memotret perkembangan keuangan syariah global sejak 2011. GIFR adalah publikasi resmi Cambridge Institute of Islamic Finance dan diproduksi oleh Cambridge IFA. GIFR 2021 diterbitkan bersama dengan Ajman University Center for Excellence in Islamic Finance (AU-CEIF).

Humayon menyampaikan industri jasa keuangan Islam global terus mengalami perkembangan meski tingkat pertumbuhannya tidak setinggi awal mula berdiri. Menurut data, aset keuangan syariah global mencapai 2.941 miliar dolar AS pada 2020, naik 7,61 persen (yoy).

Rata-rata pertumbuhan sejak 2009 hingga 2020 tercatat 11,38 persen. Sementara rata-rata pertumbuhan pada 2009 hingga 2015 tercatat lebih tinggi yakni 14,84 persen. Namun rata-rata pertumbuhan 2016 hingga 2020 tercatat 6,54 persen.

Industri jasa keuangan syariah global yang menjadi indikator penilaian meliputi perbankan syariah, pasar modal syariah, takaful dan retakaful, keuangan mikro Islam, dan lainnya seperti kegiatan lain-lain termasuk perusahaan teknologi keuangan Islam. Pada 2021, berbagai faktor telah berkontribusi pada keberhasilan Indonesia dalam menempati peringkat pertama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement