Jumat 29 Oct 2021 18:18 WIB

Relevansi Kajian Islam Soal Kebijakan Publik Perlu Diperkuat

AICIS merekomendasikan perkuat relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat pidato pada pembukan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah secara daring dan luring pada Senin (25/10).
Foto: dok. Kemenag
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat pidato pada pembukan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah secara daring dan luring pada Senin (25/10).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 tahun 2021 telah selesai dilaksanakan di Surakarta, Jawa Tengah pada 25-28 Oktober 2021. AICIS ke-20 ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya memperkuat relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik.

Ketua Steering Committee (SC) AICIS ke-20, Noorhaidi Hasan, menyampaikan beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari AICIS tahun ini. Di antara rekomendasi tersebut, relevansi kajian Islam terhadap kebijakan publik perlu terus diperkuat dengan mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) membangun pusat-pusat penelitian yang peduli dengan masalah kebijakan publik.

Baca Juga

"Dalam kerangka moderasi beragama perlu terus dikembangkan pemikiran kritis dan diskusi tentang berbagai aspek Islam, sehingga dapat dibangun dialog yang sehat dalam kehidupan dan praktik keagamaan kita," kata Noorhaidi saat membacakan rekomendasi AICIS ke-20 yang ditayangkan secara daring, Kamis (28/10).

Rekomendasi lainnya, ia menyampaikan, penggunaan pendekatan maslaha dan maqashid syariah memberi manusia peluang yang lebih besar untuk mengkontekstualisasikan ajaran Islam dengan prinsip-prinsip kewarganegaraan dan norma-norma universal yang dijunjung tinggi oleh negara-bangsa Indonesia. Tradisi diskursif studi Islam harus melampaui studi monodisiplin menjadi studi komparatif, empiris, dan komprehensif untuk mencegah over-spesialisasi dan interpretasi despotik.

Ia mengatakan, lembaga pendidikan Islam harus mengadopsi metode pembelajaran baru dengan memanfaatkan pengembangan media pembelajaran dan menggabungkan materi teks pembelajaran dengan gambar, audio, video, dan animasi interaktif-kreatif.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement