Jumat 29 Oct 2021 15:33 WIB

Kementan Kampanyekan Ayo ke Puskeswan

Puskeswan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di tingkat kecamatan

Temu Nasional Puskeswan yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang peserta secara daring dan luring, yang dilaksanakan di Solo, 26 Oktober 2021.
Foto: Kementan
Temu Nasional Puskeswan yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang peserta secara daring dan luring, yang dilaksanakan di Solo, 26 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang berada di tingkat kecamatan dan mempunyai fungsi diantaranya untuk melaksanakan penyehatan hewan dan kesiagaan darurat untuk wabah penyakit hewan.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, saat ini tercatat 1.691 unit Puskeswan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total dukungan SDM sebanyak 971 Dokter Hewan dan 1041 Paramedik Veteriner.

Baca Juga

"Kita harapkan sumberdaya tersebut mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan yang optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak sehingga mendukung kesejahteraan peternak. Jadi Ayo ke Puskeswan," ucapnya di Jakarta, Kamis (28/10), seperti dalam siaran persnya.

Nasrullah juga menekankan peran penting Puskeswan dalam pengendalian dan  penanggulangan penyakit hewan di wilayah kerja masing-masing. Peran ini selain meningkatkan produktifitas hewan juga melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

photo
Temu Nasional Puskeswan yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang peserta secara daring dan luring, yang dilaksanakan di Solo, 26 Oktober 2021 - (Kementan)

 

Sebelumnya, pada Temu Nasional Puskeswan yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang peserta secara daring dan luring, yang dilaksanakan di Solo, 26 Oktober 2021, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Nuryani Zainuddin menyebutkan bahwa penguatan kapasitas Puskeswan merupakan salah satu prioritasnya. 

"Sekitar 85 persen kabupaten/kota telah memiliki Puskeswan, namun di tingkat kecamatan, cakupan pelayanannya masih belum cukup. Kedepan, kita akan coba tingkatkan cakupan tersebut," tambahnya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan Puskeswan perlu terus ditingkatkan dan ini membutuhkan dukungan dan peran dari Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Selain peran pemerintah pusat, dukungan pemerintah daerah juga menjadi penentu perkembangan layanan kesehatan hewan oleh Puskeswan," imbuhnya.

Dukungan anggaran untuk Puskeswan

Nuryani menjelaskan bahwa dalam rangka penguatan Puskeswan, untuk tahun 2022 pemerintah pusat akan memberikan dukungan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pembangunan dan renovasi Puskeswan serta DAK non-fisik berupa operasional Puskeswan. Pemerintah daerah diharapkan bisa memanfaatkan alokasi dana tersebut.

"Ini harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan antara dinas teknis maupun Puskeswan kepada Bappeda masing-masing, karena pengusulan DAK hanya bisa dilakukan setelah ada verifikasi dan persetujuan Bappeda," terangnya.

Nuryani juga meminta agar adanya alokasi DAK Puskeswan ini dapat didukung oleh alokasi penganggaran dari APBD I dan II, sehingga keberlanjutan pengembangan Puskeswan ini menjadi lebih signifikan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan peternakan dan kesehatan hewan.

Selanjutnya, Direktur Kesehatan Hewan juga mengungkapkan potensi pemanfaatan dana desa untuk pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan. Hal ini dapat dilakukan sepanjang kegiatan tersebut masuk dalam prioritas penggunaan dana desa.

"Saya minta Puskeswan secara aktif berpartisipasi dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan melalui proses perencanaan pemanfaatan dana desa," tegasnya.

Temu Nasional Puskeswan yang dihadiri juga oleh Gubernur Jawa Tengah, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia ( PB PDHI), Asosiasi Rumah Sakit Hewan Indonesia (ARSHI), Asosiasi Medik Reproduksi Veteriner Indonesia (AMERVI), Asosiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Kecil Indonesia (ADHPHKI), dan Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Aquatik, dan Hewan Eksotik Indonesia (ASLIQEWAN) ini menyepakati tanggal 25 Oktober sebagai Hari Puskeswan Indonesia.

"Kita jadikan tanggal 25 Oktober sebagai tonggak sejarah pengaturan resmi tentang Puskeswan, dan kita peringati sebagai Hari Puskeswan Nasional," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement