Jumat 29 Oct 2021 13:27 WIB

Kutai Kartanegara Luncurkan Program KKI untuk UMKM

Dengan program KKI, pelaku UMKM dapat mengajukan kredit pengembangan usaha.

Pekerja mengemas berbagai macam produk makanan dari berbagai UMKM (ilustrasi). Pemkot Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, meluncurkan program kredit untuk UMKM.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Pekerja mengemas berbagai macam produk makanan dari berbagai UMKM (ilustrasi). Pemkot Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, meluncurkan program kredit untuk UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bekerja sama dengan Bankaltimtara meluncurkan program Kredit Kukar Idaman (KKI) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu.

"Saya berharap, program KKI ini dapat mendukung memecahkan permasalahan dalam pengembangan ekonomi masyarakat yang membutuhkan modal tambahan dan diprioritaskan kepada pelaku UMKM," kata Bupati Kuta Kartanegara Edi Damansyah saat meluncurkan program KKI di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, Kamis (28/10).

Baca Juga

Dengan program KKI, para pelaku UMKM dapat mengajukan kredit pengembangan usaha, baik yang sudah berjalan maupun yang baru memulai usaha, dengan bunga nol persen, dengan proses cepat, berbiaya rendah, persyaratanlebih mudah dibandingkan dengan kredit reguler Bankaltimtara lainnya. Edi berharap, kehadiran KKI bisa menjadi solusi masyarakat setempat bisa bebas dan tidak lagi berhubungan dengan rentenir.

Peluncuran program KKI bersamaan dengan produk baru Bankaltimtara, yakni Kredit Meranti, KPR Gen Me, Qris (QR Code), atau pembayaran digital Bankaltimtara serta MoU Elektronifikasi Transaksi Keuangan Terintegrasi Bank Kaltimtara dengan Pemkab Kutai Kartanegara.

Kehadiran Bankaltimtara, menurut Edi, telah memberikan angin segar dalam pengembangan UMKM, sehingga jalinan kerja sama yang telah terbangun terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dia juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pemkab setempat dan PT BPD Kaltim Kaltara sudah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait dengan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda Terintegrasi.

Pemerintah daerah wajib melakukan inovasi elektronifikasi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga dapat mewujudkan program pengamanan fiskal daerah, serta dalam pelaksanaan belanja untuk membiayai program dan kegiatan pemerintah daerah. "Melalui aplikasi ini, semua proses transaksi keuangan daerah ke depannya akan direkam dan terintegrasi dengan sistem perbankan," ujarnya.

Hadir pada peluncuran program KKI tersebut, di antaranya Forkopimda Kutai Kartanegara, Pimpinan PT BPD Kaltim Kaltara M.Yamin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudarma, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Hendrik Sudaryanto, serta undangan lainnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement