Jumat 29 Oct 2021 00:48 WIB

Peserta Jamsostek Bisa Akses KPR BTN Hingga Rp 500 Juta

BTN memberikan bunga KPR satu digit bagi peserta BP Jamsostek.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Nasabah melintas didepan layar elektronik yang menampilkan informasi pembiayaan rumah di BTN Smart Branch Harmoni, Jakarta, Selasa (16/2). Bank BTN melakukan transformasi digital untuk memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam mengakses KPR ataupun bertransaksi keuangan secara digital.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Nasabah melintas didepan layar elektronik yang menampilkan informasi pembiayaan rumah di BTN Smart Branch Harmoni, Jakarta, Selasa (16/2). Bank BTN melakukan transformasi digital untuk memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam mengakses KPR ataupun bertransaksi keuangan secara digital.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memfasilitasi kredit pemilikan rumah (KPR) bagi peserta BP Jamsostek hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. Peserta BP Jamsostek juga bisa mendapatkan fasilitas kredit untuk renovasi rumah. 

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kerja sama antara BTN dengan BP Jamsostek diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus mendongkrak perekonomian nasional. Menurut dia, setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp 2,15.

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari jaminan hari tua (JHT), juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujarnya seusai penandatanganan naskah perjanjian kerja sama (PKS) dengan BP Jamsostek, Kamis (28/10).

Haru menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan KPR BP Jamsostek dari BTN. Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit sebesar Rp 150 juta yang dapat dipergunakan sebagai uang muka. 

Kemudian terkait PRP, peserta BP Jamsostek bisa mengakses pinjaman sebesar Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek sebesar Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. 

“Saat ini peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit atau merenovasi rumah dari BTN,” ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement