Kamis 28 Oct 2021 12:18 WIB

Pendidikan Alquran di Masjid akan Kembali Dibuka

Pendidikan Alquran di masjid akan dibuka kembali.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
 Pendidikan Alquran di Masjid akan Kembali Dibuka. Foto:  Salah satu arsitektur masjid di Doha, Qatar
Foto: aseergeev.com
Pendidikan Alquran di Masjid akan Kembali Dibuka. Foto: Salah satu arsitektur masjid di Doha, Qatar

REPUBLIKA.CO.ID,DOHA—Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Qatar mengumumkan bahwa mereka akan melanjutkan pengajaran Alquran di pusat pengajaran untuk anak laki-laki di masjid-masjid, mulai Senin, 1 November 2021, sejalan dengan rencana negara untuk menerapakan pelonggaran bertahap.

Departemen Advokasi dan Bimbingan Agama telah menyiapkan rencana untuk memfasilitasi dimulainya kembali kegiatan di pusat-pusat pendidikan Alquran secara bertahap seperti sebelum pandemi. Menagaskan bahwa pelonggaran ini tetap memperhatikan langkah-langkah pencegahan yang banyak diterapkan di negara lain, termasuk Indonesia, seperti menerapkan jarak aman, memakai masker, melengkapi vaksinasi bagi tenaga pendidik, mengecek suhu tubuh setiap hari, dan memastikan status kesehatan sebelum berangkat ke sekolah. 

Baca Juga

Mal Allah Al-Jaber, Direktur Departemen Ajakan dan Bimbingan Agama menjelaskan bahwa mereka berencana mengembalikan kegiatan pendidikan terbatas bagi anak-anak di 61 masjid, yang mencangkup sebagian besr wilayah Qatar. Nama dan alamat masjid-masjid tersebut akan diumumkan kemudian, melalui akun sosial media Kementerian. Al-Jaber mencatat bahwa proses pendaftaran akan berlangsung di masjid-masjid terpilih, mulai 1 November 2021. Departemen Dakwah dan Bimbingan Agama mengimbau masyarakat untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Departemen untuk menerima anak didik, yaitu:

1. Siswa harus berusia 10 tahun atau lebih.

 

2. Berada dalam lingkup geografis pusat.

3. Prioritas diberikan kepada siswa-siswi sentra yang sebelumnya terdaftar sebelum pandemi pada awal tahun 2020.

4. Membawa foto pribadi terbaru dan salinan KTP atau paspor Qatar.

5. Mengisi formulir pendaftaran pusat pengajaran Al-Qur'an yang ditandatangani oleh wali.

6. Janji untuk mematuhi jam kerja resmi dan aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan pencegahan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Departemen Advokasi dan Bimbingan Agama mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai sipil yang memiliki izin dari Kementerian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pusat Keagamaan, agar proses pendidikan dapat kembali dilaksanakan untuk siswa laki-laki dan perempuan di 25 pusat komunitas ini.

Al-Jaber menyatakan, sebelumnya, pada tahap pertama, hampir dua bulan lalu, semua bangunan wakaf, sekitar enam balai, yang pusat belajarnya terpisah dari masjid, telah dibuka. Al-Jaber menegaskan pendidikan jarak jauh akan dilanjutkan dalam program Alquran (Tahed) untuk anak laki-laki dan perempuan, yang diselenggarakan melalui platform Kementerian Pendidikan dalam program (Microsoft Teams), di mana jumlah materi terdiri dari 406 episode dan diakses oleh lebih dari 3.000 siswa. Adapula 381 seminar untuk anak perempuan, di mana lebih dari 4.800 siswa dari berbagai usia dan tingkat berpartisipasi, dan diawasi oleh staf administrasi, dan teknis.

Sumber

https://m.thepeninsulaqatar.com/article/27/10/2021/Awqaf-to-reopen-Holy-Quran-teaching-centres-in-mosques

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement