Rabu 27 Oct 2021 21:53 WIB

Polisi Masih Periksa Saksi Tragedi Susur Sungai Ciamis

Sudah 13 saksi diperiksa dalam kasus yang merenggut nyawa 11 siswa itu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah warga melihat TKP susur sungai di Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Senin (18/10).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sejumlah warga melihat TKP susur sungai di Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Senin (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas tragedi susur sungai yang menyebabkan belasan siswa meninggal dunia di Kabupaten Ciamis. Hingga kini, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu.

Kepala Satuan (AKP) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi mengakui masih belum ada perkembangan signifikan terkait kasus itu. Aparat kepolisian masih terus melakukan komunikasi dengan pihak madrasah.

"Kita fokus pemeriksaan saksi," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (27/10).

Ia berkata sudah 13 saksi diperiksa dan masih ada sejumlah saksi yang harus diperiksa. Namun Afrizal enggan menyebut kemungkinan adanya tersangka dalam peristiwa itu. Afrizal beralasan belum semua saksi diperiksa.

 

"Belum jelas (kemungkinan tersangka). Kita belum periksa semua saksi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Ciamis, Iptu Magdalena mengatakan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu. Menurut dia, penyidik masih berkoordinasi untuk memeriksa siswa dan guru.

"Untuk penetapan tersangka belum, karena penyidik lagi koordinasi untuk memeriksa siswa dan gurunya," kata dia.

Sebelumnya, kegiatan susur sungai yang dilaksanakan MTs Harapan Baru di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis pada Jumat (15/10), menyebabkan 11 siswa meninggal dunia. Delapan laki-laki dan tiga perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement