Rabu 27 Oct 2021 16:40 WIB

PPHI: Kasus Anjing Canon tak Berhubungan dengan Wisata Halal

Kekerasan pada binatang bukan merupakan bagian dari konsep pariwisata halal.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Relawan komunitas pecinta hewan melakukan aksi diam dengan topeng anjing di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan peryataan sikap keprihatinan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap seekor anjing bernama Canon di Pulau Banyak, Aceh.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Relawan komunitas pecinta hewan melakukan aksi diam dengan topeng anjing di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan peryataan sikap keprihatinan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap seekor anjing bernama Canon di Pulau Banyak, Aceh.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) menyikapi kasus kematian anjing Canon yang terjadi di Pulau Banyak, Aceh. Ketua PPHI Riyanto Sofyan menyayangkan tindakan tersebut yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Terlebih, ini terjadi saat upaya industri pariwisata mulai bangkit setelah pengendalian Covid-19 mengalami kemajuan.

“Kekerasan terhadap binatang dan makhluk hidup lainnya adalah suatu tindakan yang tidak bisa kita toleransi dan bukan merupakan bagian dari konsep pariwisata halal. Kami berharap kasus serupa tidak terulang kembali di lokasi mana pun di Indonesia,” kata Riyanto dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/10).

Riyanto mengatakan konsep Pariwisata Halal adalah pariwisata yang mempunyai layanan tambahan untuk wisatawan Muslim yang mengusung semangat Rahmatan lil Alamin dan bersifat inklusif dan universal. Ini juga sejalan dengan kode etik pariwisata dunia yang sudah diratifikasi oleh Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO).

Dalam hal ini, PPHI siap dan berkomitmen dalam menyebarkan spirit nilai-nilai pariwisata halal yang sejuk bagi seluruh masyarakat Indonesia. "PPHI siap mendukung destinasi wisata ramah Muslim dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang konsep wisata halal dan implementasinya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi pada kelompok sadar wisata (Pokdarwis)," ujar dia.

Riyanto menegaskan penerapan konsep Wisata Halal berlaku di wilayah Indonesia dan Indonesia bukan ancaman dan bertentangan dengan kearifan lokal destinasi yang dikunjungi, termasuk nilai budaya, adat, dan agama. "Wisata Halal merupakan upaya untuk memberikan fasilitas dan layanan tambahan yang dibutuhkan oleh wisatawan Muslim pada destinasi yang menjadi atraksi wisata bagi seluruh wisatawan, baik Musim maupun non-Muslim," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara mengenai penyiksaan seekor anjing di area wisata halal Aceh oleh aparat Satpol PP yang viral di media sosial. Sandiaga menegaskan, destinasi wisata halal seharusnya tidak boleh melakukan penyiksaan terhadap hewan apapun. "Semua bentuk kekerasan terhadap hewan bukanlah bagian dari wisata halal," kata Sandiaga melalui akun Instagram-nya.

Menurut dia, seekor anjing yang mati tersebut karena penanganan yang buruk dari aparat setempat saat berusaha membersihkan area wisata halal. Padahal, wisata halal semestinya tidak boleh menyakiti siapapun termasuk hewan. "Ini sangat menyentuh hati saya. Dan saya mau Pak Riyanto (Ketua Umum PPHI) bersama tim memastikan kita melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai wisata halal,” kata Sandiaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement