Rabu 27 Oct 2021 05:39 WIB

WHO Disebut Belum Rekomendasikan Pemantauan Mikroplastik

BPOM minta masyarakat bijak menyikapi masalah mikroplastik dalam air kemasan.

Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (7/8/2021). BPOM menegaskan, belum ada risiko kesehatan terkait mikroplastik di botol minum.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (7/8/2021). BPOM menegaskan, belum ada risiko kesehatan terkait mikroplastik di botol minum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya perbincangan ihwal kontaminasi dalam air minum kemasan membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut bicara. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menegaskan, sampai saat ini belum ada risiko kesehatan terkait mikroplastik.

Dalam forum Sosialisasi Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA yang digelar secara daring oleh lembaga advokasi konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, belum lama ini, Rita meminta masyarakat untuk bijak menyikapi masalah itu.

Dia menyebut, BPOM, sesuai tugasnya, tak pernah lepas dalam mengawasi segala hal terkait keamanan serta mutu obat dan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Menurut Rita, mikroplastik pada dasarnya adalah 'unsur serpihan plastik' yang tak kasat mata, ukuran satu hingga lima mikrometer.

Mikroplastik, sambung dia, ada di semua unsur plastik jika sampai mengalami degradasi, alias rutuh dari badan polimer, baik karena karena perubahan suhu, gesekan dan sebagainya. "Degradasi itu bisa terjadi pada plastik jenis PET, PC, PP," kata Rita merujuk jenis plastik yang dijumpai di pasaran dalam wujud wadah botol plastik air minum.

Meski begitu, Rita menekankan, fakta itu tak seharusnya membuat publik cemas. Rita merujuk pada maklumat organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan belum merekomendasikan pemantauan rutin atas kontaminasi mikroplastik dalam air kemasan.

"Sampai saat ini, belum ada resiko kesehatan terkait mikroplastik," katanya.

Dia pun menyinggung rapat bersama Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives pada 2020, yang menyampaikan mikroplastik belum perlu jadi prioritas analisis. "Bahkan pada 2021 otoritas keamanan pangan tertinggi Eropa, European Food Safety Authority, juga menyampaikan hal yang sama: (pemantauan rutin) mikroplastik belum menjadi prioritas," kata Rita.

Kontaminasi mikroplastik pada air minum menjadi isu hangat di banyak negara, termasuk Indonesia, setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Pemantiknya adalah dua laporan hasil riset uji kontaminasi mikroplastik pada air keran (tap water) dan pada air minum dalam kemasan plastik pada 2018.

Menurut WHO, data awal seputar kontaminasi mikroplastik pada air minum dalam wadah botol plastik banyak merujuk pada hasil riset Departemen Kimia, State  University of New York at Fredonia, Amerika Serikat. Dari riset itulah kemudian bermunculan banyak penelitian sejenis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement