Selasa 26 Oct 2021 22:57 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembunuh Tiga Anggota Keluarga

Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tega menghabisi keluarganya.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinsial AB berusia 30 tahun yang tega menghabisi nyawa tiga anggota keluarganya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Korban diduga mengalami gangguan jiwa.

"Perlu kami sampaikan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan polisi. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Selasa.

Baca Juga

Peristiwa tersebut, kata Zulpan, terjadi di Lingkungan Ereng-ereng, Kelurahan Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, pada Selasa, sekitar pukul 10.30 WITA. Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap empat anggota keluargannya. Tiga di antaranya meninggal dunia karena ditusuk benda tajam. Satu korban lainnya mengalami luka parah.

Tiga orang korban tewas masing-masing BS (77) ayah kandungnya, SB (69) ibunya, dan SS (39) saudara perempuannya. Sementara HA (22) saudaranya masih mengalami masa kritis.

Laporan kronologi yang diterima dari aparat kepolisian setempat, papar Zulpan, saat itu pelaku AB sedang duduk di ruang tamu rumahnya. Secara tiba-tiba tanda-tanda ganguan kejiwaannya muncul dan langsung menyerang dan menganiaya empat anggota keluarganya menggunakan pisau dapur.

Usai melakukan aksinya, salah satu saksi juga keluarga pelaku yakni RB mendengar kejadian itu langsung memangku korban SB ibu pelaku dan berteriak meminta tolong.Warga setempat pun tidak berani karena mengetahui pelaku mengidap ganguan jiwa.

Warga menghubungi polisi. Setalah menerima laporan masyarakat, Kasat Reskrim bersama Unit Opsal Polres Bantaeng langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melaksanakan pengamanan.

Tim kepolisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau, dan mengeluarkan pelaku dari rumah selanjutnya dibawa dengan mobil untuk diamankan di Polres Bantaeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement