Selasa 26 Oct 2021 16:34 WIB

Penjaga Warung di KM 50 Ungkap Proses Penangkapan Laskar FPI

Saksi sebut empat korban masih dalam kondisi hidup sementara dua tak sadarkan diri.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus unlawful killing di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/10). Sidang hari ini mengagendakan mendengar keterangan dari delapan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Ratih binti Harun, pengelola Warung Makan Megarasa di Rest Area Kilometer (KM) 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat (Jabar). Tempatnya berjualan nasi dan kopi, adalah lokasi ketika anggota Resmob Polda Metro Jaya, menangkap enam anggota Laskar FPI setelah dua yang lainnya, menurut dia, sudah dalam kondisi tak berdaya.

Baca Juga

Ratih menceritakan, saat malam terjadinya peristiwa pada 7 Desember 2020, dirinya berada di warungnya bersama saksi lainnya yakni Eis Asmawati dan Khotib alias Badeng, sopir truk towing yang biasa ngetem di Megarasa. Lewat tengah malam, dirinya dikejutkan dengan bunyi decitan keras ban mobil yang beradu dengan aspal jalan.

"Gubrak… Saya lalu bangun," ujar Ratih.

Ratih melihat sebuah mobil SUV Chevrolet Spin berwarna abu-abu berhenti di depan warungnya. Tak berselang lama, sebuah mobil lain datang. Ketika dikonfirmasi alat bukti, Ratih mengiyakan mobil tersebut Daihatsu Xenia B 1519 UTI. Dari mobil tersebut, Ratih melihat satu orang laki-laki turun dari pintu sebelah kanan. 

"Ada orang keluar pakai celana pendek, bawa pistol. Keluarnya dari (pintu) sebelah kanan," ujar Ratih. 

Ibu 50-an tahun itu mengatakan, laki-laki yang mengenakan celana pendek tersebut langsung menuju mobil Chevrolet Spin. Sambil mengacungkan pistol, laki-laki tersebut teriak-teriak memerintahkan orang-orang di dalam Spin abu-abu. 

"Gedor-gedor pintu (mobil Spin). Keluar-keluar," kata Ratih menirukan. 

Ia melanjutkan, orang-orang yang berada dalam Chvrolet Spin tersebut, pun keluar dari mobil. "Semuanya ada empat yang keluar. Satu-satu keluar. Semuanya dari pintu yang kanan," ujar Ratih. 

Ratih memastikan empat orang dalam mobil Chevrolet itu dalam kondisi hidup. Kemudian, mereka diperintahkan agar jongkong lalu tiarap oleh pria yang membawa senjata api."Disuruh tiarap di pinggir mobil," ucap. 

Ratih juga memastikan, kondisi empat yang tiarap itu, tak dalam keadaan tangan terikat, ataupun diborgol. Meskipun, Ratih melihat, dari jarak sekitar lima meter, tangan masing-masing dari empat orang itu, dalam posisi di atas belakang pinggang. 

Setelah itu, Ratih menceritakan, laki-laki bercelana pendek tersebut, menggeledah mobil yang dikendarai oleh empat orang yang sudah tiarap tadi. Lalu Ratih melihat, yang membawa pistol tersebut menggeledah mobil Chevrolet Spin, dan mengambil satu bilah samurai dari dalam.

"Itu (samurai) lalu ditaruh (diletakkan) di meja (warung Ratih)," kata Ratih melanjutkan. 

Ia melanjutkan, kemudian empat pria itu diseret satu persatu. Ratih mengatakan, ternyata di dalam mobil Chevrolet masih ada dua orang lainnya. "Orang kelima, itu diseret dari dalam mobil," ujar Ratih. 

Ia tak jelas melihat kondisi orang kelima yang diseret keluar dari Chevrolet Spin itu apakah mengalami luka-luka atau tidak. Tetapi, Ratih mencirikan orang ke-5 itu, berbadan kurus. "Badannya, sudah kaku," ucap Ratih.

Masih dari dalam mobil Chevrolet Spin, Ratih juga melihat orang ke-6 yang juga diseret keluar. "(Orang) yang keenam itu badannya gemuk, pakai jaket merah," ujar Ratih. 

Kondisi orang keenam tersebut, pun kata Ratih seperti sudah tak sadarkan diri saat diseret keluar. Saat orang kelima, dan keenam yang diseret keluar dari mobil tersebut, kata Ratih, dari empat yang dalam kondisi tiarap satu orang mengencangkan kata-kata kepada laki-laki si pemegang pistol itu. "Jangan diapa-apain teman saya," begitu tiru Ratih. 

Selanjutnya, Ratih mengatakan, satu persatu empat yang tiarap itu diminta untuk jongkok ke belakang mobil Daihatsu Xenia, mobil yang dikendarai oleh laki-laki bersenjata pistol. "Semuanya disuruh masuk dari belakang (mobil B 1519 UTI)," ujar Ratih. 

Dua orang yang tak berdaya tadi, pun dipaksakan masuk ke dalam mobil tersebut dengan cara digotong. Selepas itu, Ratih tak mengetahui apa yang terjadi terhadap total enam orang yang berada dalam satu mobil itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement