Selasa 26 Oct 2021 10:44 WIB

Pemkab Bangka Bagikan 44 Unit Kursi Roda

Kursi roda diberikan untuk warga kurang mampu yang mengalami stroke atau lumpuh.

Bantuan kursi roda (ilustrasi)
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Bantuan kursi roda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program Seribu Berkah "Serbu", terhitung awal Januari 2021 hingga sekarang sudah menyalurkan bantuan sosial sebanyak 44 unit kursi roda. Bendahara "Serbu" Kabupaten Bangka Waluyo di Sungailiat, Selasa (26/10) mengatakan sebanyak 44 kursi roda tersebut diperbantukan bagi warga kurang mampu yang mengalami kendala kesehatan seperti stroke, lumpuh dan kendala kesehatan lainnya yang mengharuskan menggunakan fasilitas kursi roda.

Selain puluhan kursi roda yang diperbantukan kata dia, bantuan sosial uang tunai di tahun yang sama juga disalurkan dengan mencapai angka kumulatif ratusan juta. "Bantuan uang tunai untuk penambahan biaya pengobatan warga kurang mampu yang tengah menjalani proses perawatan dengan nilai yang disesuaikan," jelasnya.

Baca Juga

Dikatakan, sumber dana program "Serbu" dihimpun dari penggalangan dana bantuan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bangka dan bantuan sejumlah kursi roda dari pihak ketiga yang disahkan. "Program Serbu yang sudah berjalan beberapa tahun cukup memberikan kontribusi membantu meringankan warga kurang mampu yang sedang mengalami kendala kesehatan," jelas Waluyo.

Dia katakan, warga yang berhak mendapat bantuan terlebih dahulu mengajukan proposal yang diketahui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Proposal itu dilampiri dokumen kependudukan yang bersangkutan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement