Selasa 26 Oct 2021 10:06 WIB

Cendekiawan Kecam Pembongkaran Makam Muslim di Yerusalem

Pemakaman Al-Yusufiye adalah salah satu kuburan Muslim tertua di Yerusalem.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Cendekiawan Kecam Pembongkaran Pemakaman Muslim di Yerusalem. Pemerintah Israel menggerebek sebuah pemakaman Muslim di Yerusalem Timur yang diduduki. Dengan tentara dan buldoser, Israel menghancurkan dinding dan tangga di bagian utara Pemakaman Al-Yusufiye untuk membuat taman di daerah tersebut.
Foto: Anadolu Agency
Cendekiawan Kecam Pembongkaran Pemakaman Muslim di Yerusalem. Pemerintah Israel menggerebek sebuah pemakaman Muslim di Yerusalem Timur yang diduduki. Dengan tentara dan buldoser, Israel menghancurkan dinding dan tangga di bagian utara Pemakaman Al-Yusufiye untuk membuat taman di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Asosiasi Cendekiawan Muslim Palestina mengutuk penghancuran Pemakaman Islam Al-Yusufiye oleh Israel di Kota Tua Yerusalem Timur yang dijajah. Dalam sebuah pernyataan, asosiasi tersebut mengatakan Israel tidak menghormati perasaan umat Islam dengan "Yudaisasi" kuburan mereka.

Dilansir dari Anadolu Agency, Senin (25/10), asosiasi tersebut mendesak para cendekiawan Muslim di negara-negara Arab dan dunia Islam untuk berupaya menghentikan Israel. Masyarakat internasional diharap untuk mengintensifkan upaya mereka demi meningkatkan kesadaran tentang upaya "Yudaisasi" di Yerusalem.

Baca Juga

Otoritas kota Israel melanjutkan penghancuran dan perataan Pemakaman Al-Yusufiye meskipun ada protes oleh warga Palestina yang memiliki kerabat yang dimakamkan di kuburan. Kepala Komite Pelestarian pemakaman Islam di Yerusalem, Mustafa Abu Zahra, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa petugas kota Israel membuldoser sebagian dari tanah pemakaman.

Dia menambahkan pihak berwenang Israel berusaha mengubah bagian dari kuburan menjadi taman alkitabiah. Pemakaman Al-Yusufiye, yang terletak di sebelah tembok yang mengelilingi Kota Tua, adalah salah satu kuburan Muslim tertua di Yerusalem yang diduduki. Baik Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional.

Yerusalem Timur diduduki oleh Israel pada 1967 dan kemudian dianeksasi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Israel telah meningkatkan kampanye pelecehan dan intimidasi terhadap warga Palestina di kota dengan merebut rumah untuk diserahkan kepada pemukim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement