Senin 25 Oct 2021 20:17 WIB

Komisi Informasi: Hanya 24,63 Persen Badan Publik Informatif

Hasil ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap 337 badan publik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Cecep Suryadi (kanan) menyerahkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Cecep Suryadi (kanan) menyerahkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil pengawasan dan evaluasi (monev) Komisi Informasi (KI) Pusat pada 2021 mengungkap hanya 24,63 persen badan publik yang masuk kualifikasi Informatif. Hasil ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap 337 badan publik.

"Kualifikasi atau kategori informatif diperoleh oleh badan publik yang memperoleh skor 90 sampai 100," kata Penanggung Jawab Monev Keterbukaan Informasi 2021 sekaligus Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi dalam webinar, Senin (25/10).

Cecep menyebut, ada lima kategori penilaian dari hasil monev keterbukaan informasi badan-badan publik, yaitu Informatif untuk lembaga yang memperoleh skor 90-100, Menuju Informatif dengan skor 80-89,9, Cukup Informatif 60-79,9, Kurang Informatif 40-59,9, dan Tidak Informatif kurang dari 39,9.

Cecep menyatakan, hasil monev pada tahun ini menunjukkan peningkatan jumlah badan publik yang masuk dalam Kualifikasi Informatif. "Di kementerian ada peningkatan, yang tahun lalu hanya 16 (kementerian), tahun ini hampir seluruhnya, ada 24 (kementerian masuk kualifikasi) Informatif. Sisanya, (masuk kualifikasi) Menuju Informatif," ujar Cecep.

Peningkatan jumlah itu juga Cecep temukan pada Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Jumlah LPNK yang masuk kualifikasi Informatif ada 16, naik dari tahun lalu yang hanya 12. "Tren kenaikan itu diperlihatkan pula oleh perguruan tinggi negeri (PTN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Partai Politik," sebut Cecep.

Diketahui, informasi detail tentang capaian dan hasil Monev Komisi Informasi Pusat pada 2021 akan disampaikan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi yang berlangsung secara virtual, Selasa (26/10).

Dalam acara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dijadwalkan hadir dan memberi arahan kepada badan-badan publik mengenai pentingnya menjalankan keterbukaan informasi sebagaimana diperintahkan oleh undang-undang.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan program rutin Komisi Informasi Pusat yang dilaksanakan tiap tahun sejak 2011. Dalam proses evaluasi, Komisi Informasi Pusat menggandeng pihak luar untuk turut terlibat sebagai penilai.

Tahapan monev pada tahun ini diawali oleh sosialisasi program secara virtual ke badan-badan publik pada 15-16 Juni 2021, pengisian kuesioner pada 23 Juni-9 Agustus, verifikasi oleh Tim Koreksi pada 2 Juli-9 September, presentasi oleh badan publik 11-14 Oktober, dan pengumuman hasil atau acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada 26 Oktober 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement