Senin 25 Oct 2021 20:40 WIB

Kemenag Ingin Indonesia Bisa Mengekspor Pemikiran Islam

Sebab selama ini fikih-fikih yang digunakan di Indonesia hasil impor dari luar negeri

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, SOLO -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Prof Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan ada keinginan dari Forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) tahun ini ingin bisa mengekspor pemikiran Islam di Indonesia ke luar negeri. Sebab selama ini fikih-fikih yang digunakan di Indonesia hasil impor dari luar negeri.

Sekarang Kemenag yakin dengan kekuatan intelektual dan pemahaman keagamaan yang baik dari para cendekiawan Muslim, Indonesia juga bisa mengekspor pemikiran Islam.

Baca Juga

"Kita ingin mengekspor juga pemikiran-pemikiran Islam yang berada di Indonesia dan pijakannya sangat kuat, kita memiliki ahli-ahli yang memiliki reputasi untuk urusan-urusan reaktualisasi fikih," kata Prof Ramdhani kepada Republika di sela-sela acara AICIS ke-20 tahun 2021, di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (25/10).

Ia menerangkan, pemikiran Islam dari Indonesia bukan sekedar untuk menjawab persoalan di dalam negeri saja, tapi juga untuk menjawab isu global. Sebab pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, karena akibat pandemi terjadi perubahan fikih. Misalnya fikih pemulasaran jenazah korban Covid-19 dan lain sebagainya. 

Ia mengatakan, secara mendasar melalui AICIS mencoba membangun logika fikih dan ushul fikih. Kemudian menyatakan bahwa agama itu tidak menghambat perkembangan manusia, tapi justru agama melindungi manusia. Agama juga mempermudah manusia untuk beribadah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement