Ahad 24 Oct 2021 14:34 WIB

Timbunan Motor Curian Ditemukan di Dekat Tambak Udang

Kendaraan roda dua tertimbun tumpukan ranting kayu di lahan yang penuh semak belukar.

Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Personel gabungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan kendaraan roda dua hasil curian. Lokasi itu persisnya berada di dekat kawasan tambak udang milik warga di Desa Mujur, Kabupaten Lombok Tengah.

Ketua Tim Operasional Intelmob Satbrimob Polda NTB Iptu Heru Santoso mengatakan, dari lokasi tersebut pihaknya bersama Tim Puma Polda NTB menemukan kendaraan roda dua tertimbun tumpukan ranting kayu di lahan yang penuh dengan semak belukar. "Dari temuan tim di lapangan, enam unit kendaraan roda dua diamankan," kata Heru di Mataram, Ahad (24/10).

Setelah menemukan kendaraan roda dua yang diduga hasil curian tersebut, petugas kepolisian melakukan pemantauan lebih lanjut di sekitar areal hingga menemukan sebuah gubuk tua. Dari gubuk tua tersebut, tim melihat keberadaan terduga pelaku pemilik kendaraan hasil curian tersebut.

Namun ternyata pergerakan polisi terendus oleh yang bersangkutan. Pria yang identitasnya kini telah dikantongi pihak kepolisian tersebut kini telah kabur. "Sempat dikejar, tetapi terduga pelaku berhasil kabur," ucap dia.

Dugaan pria tersebut sebagai pelaku dikuatkan dengan temuan sejumlah boks kendaraan roda dua di dalam gubuk tua. Ada juga temuan satu unit kendaraan roda dua yang tersimpan di samping gubuk tua.

"Setelah tim mencocokkan, didapatkan hasil bahwa boks kendaraan yang disembunyikan dalam gubuk itu sesuai dengan kendaraan yang ditemukan di antara semak belukar," katanya.

Bahkan dari hasil identifikasi, beberapa kendaraan roda dua yang ditemukan di lokasi terkonfirmasi merupakan barang hasil curian dengan TKP di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Dari temuan tersebut, tim kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.

Namun demikian, hasilnya dikabarkan bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Tindak lanjut dari temuan kepolisian pada Sabtu (23/10) sore tersebut, kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB.

Kemudian untuk terduga pelaku yang teridentifikasi sebagai salah seorang DPO Polresta Mataram dan Polsek Cakranegara itu kini dipastikan Heru masih dalam pengejaran polisi di lapangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement